Sultrapedia.com – Seorang pria bernama Amsir menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kota Baubau, La Ode Irfan alias La Abang, bersama dua rekannya, Aril alias La Bibir dan seorang pria lain yang identitasnya belum diketahui.
Insiden ini terjadi pada Selasa (23/9/2025) di kawasan Pelabuhan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa bermula ketika Amsir menolong seorang wanita yang tertabrak motor oleh Aril. Bukannya berterima kasih, Aril justru tersulut emosi. Ia kemudian mengajak La Ode Irfan dan seorang rekannya untuk mengeroyok Amsir.
Menurut keterangan korban, para pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksi brutal tersebut.
“Mereka terlihat dalam kondisi mabuk,” ungkap Amsir,dalam rilis yang diterima AmanahSultra.id, Senin (29/9/2025).
Tak terima dengan perlakuan itu, Amsir melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Baubau.
Laporan resmi tercatat dengan nomor: LP/B/200/IX/2025/SPKT/POLRES BAUBAU/POLDA SULTRA, tertanggal 23 September 2025.
Namun hingga hari ini Senin (29/9/2025), korban mengaku kecewa lantaran penanganan kasus terkesan lamban.
“Para pelaku masih bebas berkeliaran di sekitar Polres Baubau, tepatnya di Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio. Padahal jaraknya tidak jauh dari kantor polisi,” keluh Amsir.
Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dengan serius dan menangkap para pelaku.
“Saya hanya minta keadilan ditegakkan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Penulis : Redaksi






