Sultrapedia.com – Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP., memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Penilai Pertanahan Bidang Jasa Penilaian Properti Sederhana di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (09/07/2026). Pada kesempatan ini, Saudara Idul Hakim resmi diambil sumpah/janjinya sebagai Penilai Pertanahan Bidang Jasa Penilaian Properti Sederhana.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang pengangkatan Penilai Pertanahan Bidang Jasa Penilaian Properti Sederhana. Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara memimpin pengambilan sumpah/janji sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan secara profesional, objektif, serta berintegritas.
Dalam arahannya, Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa penilai pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan tugas Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam menghasilkan penilaian yang akurat, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap penilai dituntut untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta memegang teguh kode etik profesi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji oleh pejabat yang diambil sumpah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, serta para saksi sebagai rangkaian akhir dari prosesi pelantikan.






