Perkuat Ketahanan Pangan, DPRD Morowali Studi Banding Regulasi Tata Niaga Gabah di Konawe

Sultrapedia.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor DPRD Kabupaten Konawe pada Senin (6/1/2025).

Kunjungan ini difokuskan pada penguatan regulasi sektor pertanian dan peternakan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung program ketahanan pangan nasional.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, SE, disambut hangat oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, beserta jajaran pimpinan komisi.

Agenda utama pertemuan ini adalah membedah Peraturan Daerah (Perda) terkait tata niaga gabah dan beras. Herdianto Marsuki mengungkapkan bahwa Morowali memerlukan referensi regulasi yang matang untuk mengoptimalkan potensi pertanian yang ada.

BACA JUGA :  Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Lebaran Disambut baik Masyarakat

“Kami ingin mempelajari bagaimana Konawe mengelola regulasi pertanian sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi PAD. Sektor ini sangat menjanjikan jika dikelola dengan payung hukum yang tepat,” ujar Herdianto.

Menariknya, diskusi juga berkembang pada kesiapan daerah dalam mendukung program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menjelaskan bahwa pemisahan instansi antara Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan di Konawe menjadi kunci keberhasilan dalam mengelola stok pangan.

BACA JUGA :  Dinas Sosial Kota Kendari Dirikan Dapur Umum untuk 500 Pengungsi di Lepo-Lepo

“Di Konawe, Dinas Peternakan sudah berdiri sendiri sehingga lebih fokus dalam menangani ketersediaan telur dan daging. Hal ini sangat krusial untuk memastikan pasokan protein dalam program makan bergizi gratis tetap terjaga,” jelas Made Asmaya.

Konawe dipilih sebagai lokasi studi banding karena statusnya sebagai lumbung pangan dan penghasil gabah utama di Sulawesi Tenggara.

Melalui kunjungan ini, kedua belah pihak berharap kerja sama antarlembaga legislatif di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah. (Adv)