Seorang Wanita Laporkan Suaminya dan Tendriyani ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Buku Nikah dan Perzinahan

Sultrapedia.com – Istri sah Heryanto Suaib (HS) resmi melaporkan suaminya dan seorang wanita bernama Tendriyani Awaludin (TA) yang diduga selingkuhan Heryanto Suaib di Mapolda Sultra, Rabu 3 Desember 2025.

Sebelum juga, istri sah mengirimkan ucapan melalui karangan bunga saat prosesi wisuda STIE 66 Kendari.
‎
‎Kepastian langkah hukum tersebut diketahui melalui postingan di akun instagram Riskayanti (istri sah Heryanto Suaib) @09ikhayanti.
‎
‎Melalui postingan tersebut, Riskayanti yang didampingi kuasa hukumnya menunjukkan surat bukti laporannya ke polisi.
‎
‎Informasi yang dihimpun tim kendarikita.com, Heryanto Suaib dan Tendriayani Awaludin dilaporkan ihwal dugaan tindak pidana pemalsuan buku nikah dan/atau perzinahan.
‎
‎Pelaporan tersebut dibenarkan Ian Parma Saputra selaku Kuasa Hukum Riskayanti.
‎
‎”Benar, saya Ian Parma Saputra selaku kuasa hukum Hj. Riskayanti. Hari ini pukul 11.30 Wita, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan buku nikah dan/atau perzinahan yang dilakukan oleh terlapor berinisial TA dan HS,” katanya, dilansir dari laman faktaindonesia.
‎
‎Lebih lanjut, Ian Parma Saputra menegaskan, bahwa sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan buku nikah hingga perzinahan telah dikumpulkan.
‎
‎“Barang bukti semua ada, namun belum bisa kami sampaikan di sini. Kami serahkan ke penegak hukum untuk memproses secara profesional,” tutupnya.

BACA JUGA :  Polisi Sita Ratusan Liter Miras Tradisional di Boton Tengah
Penulis: Erik