HUKUM  

Diduga Terlibat Korupsi Bandara, KPK Kembali Didesak Periksa Bupati Kolaka Utara

Sultrapedia.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (19/8/2025).

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo menilai, penanganan kasus korupsi proyek bandara Kolaka Utara oleh Kejaksaan Negeri Kolaka terkesan pilih kasih atau tidak adil.

Sebab menurutnya, Bupati Kolaka Utara selaku penanggungjawab anggaran seharusnya turut terlibat dalam kasus tersebut.

Apalagi jika dilihat peran aktif Bupati Kolaka Utara dalam menginisiasi peminjaman dana di Bank BPD Sultra senilai Rp 100 Miliar, kemudian menggunakan kemenakannya AGSL sebagai kontraktor pada proyek pembangunan bandara Kolaka Utara.

“Kami tidak ingin ikut campur terkait proses lidik dan sidik yang di lakukan oleh Kejari Kolaka, namun kami hanya ingin menyampaikan bahwa penanganan kasus korupsi proyek bandara Kolaka Utara ini terasa janggal dengan lolosnya Bupati Kolaka Utara dari jerat hukum,” ungkap Hendro melalui keterangan tertulisnya, Selasa, (19/8/25).

Atas kejanggalan tersebut, pihaknya mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera melakukan supervisi pada kasus korupsi proyek pembangunan bandara Kolaka Utara.

“Kami sangat berharap, agar KPK RI bisa melakukan supervisi terhadap kasus korupsi proyek pembangunan Bandara Kolaka Utara, dan segera memanggil dan memeriksa Bupati Kolaka Utara yang kami duga kuat turut terlibat dalam kasus tersebut,” ucap pria yang akrab disapa Egis itu

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Kendari, Salah Satunya Perempuan

Lebih lanjut, pihaknya menerangkan bahwa dalam suatu kasus yang di lakukan secara bersama-sama, seharusnya ada oknum yang berlaku sebagai Aktor Intelektual (Intelektual Dader).

“Nah. Menurut kami oknum yang lebih tepat di kategorikan sebagai Intelektual Dader dalam kasus korupsi pembangunan Bandara Kolaka Utara adalah Bupati nya selaku penanggungjawab anggaran dan pihak yang menginisiasi tambahan anggaran,”‘jelas mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu

Ditempat yang sama, Tomi Dermawan selaku koordinator lapangan mengatakan, pihaknya akan konsisten mengawal kasus tersebut sampai di Supervisi oleh KPK RI.

“Menurut kami, kasus korupsi bandara Kolaka Utara ini tidak akan tuntas 100% jika tidak di supervisi oleh KPK RI, Karena kami menilai Kejari Kolaka terkesan pilih kasih dalam menusut kasus tersebut,” kata Tomi

Alumni Fakultas Hukum UIC Jakarta itu membeberkan, bahwa Kejari Kolaka telah menetapkan 4 orang tersangka dalam perkara tersebut. Tiga orang di antaranya sudah di vonis oleh pengadilan, sedangka satu orang lainnya baru di tetapkan sebagai tersangka pada bulan Juni 2025 lalu.

BACA JUGA :  Tower Crane Melintang di Jalan Drs, H Abdullah Silondae Ancam Keselamatan Warga Kendari

“Disini letak kejanggalannya, Kejari Kolaka hanya terfokus pada ‘ranting-rantingnya saja’ namun melepaskan dahannya,” beber kader IMM Jakarta itu

Tomi menjelaskan, Kejari Kolaka hanya fokus pada orang yang melakukan, orang yang membantu melakukan dan orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana dalam hal ini korupsi proyek pembangunan Bandara Kolaka Utara.

“Sampai sekarang kasus tersebut masih buram, sebab sosok yang menyuruh melakukan atau aktor intelektualnya belum terlihat,” jelas dia lagi

Oleh sebab itu, secara kelembagaan, Ampuh Sultra mendesak agar KPK RI segera melakukan supervisi pada kasus korupsi pembangunan Bandara Kolaka Utara lalu menangkap semua pihak yang diduga terlibat tanpa terkecuali termaksud Bupati Kolaka Utara.

“Kami tidak akan pernah berhenti melakukan aksi di KPK RI sebelum kasus korupsi proyek pembangunan Bandara Kolaka Utara di supervisi oleh KPK atau Bupati Kolaka Utara di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kolaka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya

Penulis: Erik