Sultrapedia – Di tengah hitungan mundur penutupan pendataan tenaga honorer, pimpinan DPRD Kabupaten Konawe melakukan langkah jemput bola dengan mendatangi dua kementerian strategis di Jakarta.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, para legislator ini melakukan konsolidasi maraton ke Kementerian PAN-RB dan Kemendagri guna memastikan tidak ada satu pun tenaga non-ASN di daerah mereka yang tercecer dari sistem pengangkatan.
Misi “penyelamatan” ini dilakukan mengingat batas waktu krusial yang ditetapkan pemerintah pusat akan berakhir pada 15 Januari 2025.

I Made Asmaya menegaskan bahwa koordinasi dengan Kemendagri sebagai induk kepegawaian daerah, serta KemenPAN-RB dan BKN sebagai pelaksana teknis, merupakan harga mati untuk menjamin masa depan pengabdian para honorer di Konawe.
“Kami ingin memastikan seluruh tenaga honorer yang telah bekerja di daerah ini tercatat dalam basis data BKN, sehingga mereka memiliki peluang nyata untuk diangkat menjadi ASN PPPK,” ujar I Made Asmaya melalui sambungan telepon, Sabtu (11/1/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini menyadari betul potensi risiko jika pendataan tidak tuntas sebelum tenggat waktu. Oleh karena itu, kehadiran DPRD di Jakarta bertujuan untuk memastikan sinkronisasi data daerah dan pusat berjalan tanpa kendala teknis.
Pihaknya secara khusus menginstruksikan agar seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat namun belum terdaftar untuk segera melakukan langkah administratif sebelum sistem terkunci.
Selain masalah pendataan, DPRD Konawe juga membawa misi negosiasi bagi para peserta yang telah mengikuti seleksi namun dinyatakan tidak lulus.

I Made Asmaya berharap pemerintah pusat dapat melahirkan kebijakan khusus bagi mereka yang memiliki rekam jejak pengabdian panjang agar tetap diakomodasi sebagai tenaga PPPK.
“Bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi namun tidak lulus, kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan agar mereka tetap diangkat,” imbuhnya.

Langkah berani DPRD Konawe yang turun langsung ke jantung pemerintahan pusat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi ribuan honorer di daerah.
Kunjungan ini menjadi bukti komitmen legislatif dalam mengawal proses transisi kepegawaian agar berjalan adil, transparan, dan tidak merugikan hak-hak tenaga kerja lokal yang telah bertahun-tahun melayani masyarakat di Kabupaten Konawe.






