Sultrapedia.com – KENDARI – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menyebut Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra (PROSPERITI) dirancang untuk menghubungkan petani dengan berbagai layanan keuangan dan perlindungan sosial dalam satu ekosistem.
Hal tersebut disampaikan Bismi dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani di Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar di Gedung Learning Center OJK Sultra, Selasa (15/9/2026).
Menurut Bismi, kebutuhan petani tidak hanya sebatas perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga mencakup akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi hingga pendampingan dalam mengembangkan usaha.
“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya. Melalui PROSPERITI, kita ingin membangun ekosistem yang menghubungkan seluruh kebutuhan tersebut,” ujar Bismi.
Ia menjelaskan, PROSPERITI dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari OJK, BPJS Ketenagakerjaan, BRMP, Kanwil DJPb Sultra, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI), hingga Tani Merdeka Indonesia Sultra.
Sinergi tersebut diarahkan untuk memetakan kebutuhan petani, menentukan sasaran program, melakukan piloting, hingga mengevaluasi dan memperluas pelaksanaan program.
Bismi menegaskan, PROSPERITI tidak boleh berhenti sebagai sebuah konsep, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.
“Kita tidak ingin PROSPERITI berhenti sebagai konsep, setelah ini perlu ada langkah konkret, mulai dari pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan piloting, hingga evaluasi dan perluasan program,” katanya.
Pengembangan program tersebut dinilai penting mengingat sektor pertanian memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Sulawesi Tenggara. Pada 2025, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan tercatat memberikan kontribusi sebesar 23,79 persen terhadap PDRB Sulawesi Tenggara.
Selain itu, terdapat sekitar 329.555 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) serta kelompok tani yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Melalui PROSPERITI, OJK bersama para pemangku kepentingan mendorong agar petani memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan formal sekaligus mendapatkan perlindungan sosial dan ketenagakerjaan.
Program tersebut diharapkan dapat mendukung petani dalam menghadapi risiko sekaligus memperkuat kemampuan mereka mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Penulis: Redaksi






