Jaksa Didesak Tetapkan Tersangka Eks Pj Bupati Mubar Bahri Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Gambar: Ketua Umum IMALAK Sultra Ali Subarno (kiri) dan Eks Pj Bupati Mubar Bahri (Kanan)

Sultrapedia.com – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) Ali Subarno memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (13/12/2025).

Apresiasi IMALAK itu ia sampaikan usai Jaksa telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa melalui mekanisme Ganti Uang (GU) Persediaan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023.

Tetapi Ali menilai bahwa penetapan tiga tersangka tersebut belum cukup. Bahkan dia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan aktor lain yang memiliki posisi strategis dalam proses penggunaan anggaran.

Untuk itu, pihaknya mendorong Kejari Muna agar tidak berhenti pada tiga tersangka tersebut, tetapi tetap melanjutkan penyidikan hingga menyentuh pihak-pihak yang dianggap memiliki peran lebih besar, termasuk mantan Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri, apabila alat bukti mengarah pada yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Diduga Langgar Kode Etik, Ketua PN Unaha Didemo di Pengadilan Tinggi Sultra

“Penetapan tiga tersangka merupakan langkah awal yang perlu diapresiasi, tetapi bukan langkah akhir. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Muna untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh. Jika ada keterlibatan eks Pj Bupati Muna Barat, Bahri, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Ali sabarno

Ali sabarno menilai Kejari Muna harus menunjukkan keberanian dan konsistensi dalam penegakan hukum, mengingat kasus dugaan penyimpangan GU Tahun 2023 tersebut telah menjadi perhatian publik dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Organisasi mahasiswa ini juga menyoroti bahwa penggunaan anggaran melalui GU tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan atau pengetahuan pihak berwenang di tingkat kepala daerah.

“Kami meminta Kejari Muna untuk membuka seluruh alur pertanggungjawaban anggaran GU. Jika ada indikasi bahwa kebijakan atau disposisi tertentu mengarahkan proses tersebut, maka semua yang terlibat wajib diproses hukum termasuk mantan PJ bupati muna barat Bahri,” tambahnya.

BACA JUGA :  Wakapolri Akui Damkar Lebih Baik Dari Polisi Soal Respons Terhadap Laporan Masyarakat

Lebih jauh, Ali sabarno mendukung pemeriksaan ulang saksi-saksi dalam dugaan korupsi pada bagian setda, termasuk mantan PJ bupati muna barat bahri yang sekarang menjabat sebagai direktur fasilitasi perencanaan, keuangan dan aset pemerintahan desa direktorat jenderal bina pemerintahan desa, Kemendagri RI.

“Kami tidak ingin ada tebang pilih. Penanganan kasus korupsi harus menyentuh semua pihak yang terlibat dari tingkat bawah hingga atas termasuk mantan PJ bupati muna barat Bahri,” terang Ali sabarno

Dia kembali menegaskan komitmennya mengawal transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Muna Barat.

Sementara hingga berita ini diterbitkan media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait.

Penulis: Redaksi