HUKUM  

Jamkomhin Sultra Soroti Dugaan Bebasnya Keluar Masuk Napi di Rutan Kelas II A Kendari

Sultrapedia.com – Jaringan Komunikasi Hukum Indonesia (Jarkomhin) Wilayah Sulawesi Tenggara menyoroti adanya dugaan kasus bebasnya keluar masuk tahanan narapidana di Rutan Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (23/3/2024).

Koordinator Wilayah JARKOMHIN Sultra, Risaldi mengatakan, bahwa dugaan bebasnya keluar masuk tahanan itu telah lama berlangsung dan bahkan ada praktek praktek tersebut diperuntukkan untuk narapidana yang mempunyai finansial.

“Jadi dari hasil penelusuran kami, dugaan praktek keluar masuknya tahanan atau narapidana di Rutan Kelas II A Kendari sudah lama berlangsung dan hal itu hanya bisa untuk napi-napi tertentu,” ujar Risaldi

Lebih lanjut, Risal juga menyampaikan bagaimana proses keluar masuknya tahan tersebut yang di bungkus atau di modusi menggunakan surat sakit

BACA JUGA :  KPK Didesak Periksa Adanya Dugaan Korupsi di BLUD RSUD Kota Kendari Senilai Rp73 Miliar

“Narapidana yang ingin keluar selama beberapa jam/sehari itu diberi surat sakit atau biasa disebut (Bon) yang diduga kuat oleh Ka Rutan, hal itu sebagai alasan agar narapidana yang ingin keluar secara leluasa dengan dalil akan berobat,”
jelas Risaldi

Aktivis yang biasa disapa Risal tersebut juga membeberkan fakta mengejutkan terkait surat sakit dalam lingkup Rutan tersebut diperjualbelikan.

“Kenapa tadi saya menyampaikan bahwa hanya narapidana tertentu yang bisa keluar masuk karena kami duga surat sakit itu diperjualbelikan dalam Rutan dengan harga mencapai jutaan rupiah makanya hanya Napi yang berduit yang leluasa keluar masuk,” ungkap dia lagi.

BACA JUGA :  Seorang Pria Diamankan Polisi Usai Rampok BRI Link, Mengaku Untuk Bayar Utang

Risal juga menyampaikan bahwa pihaknya menduga Kakanwil Kemenkumham Sultra seolah-olah membiarkan hal tersebut terus terjadi

“Ini kan sesuatu yang salah, kok malah dibiarkan terus. Kakanwil jangan pura-pura tidak tahu lah sama persoalan ini, evaluasi Ka Rutan Kelas II Kendari,”tegas Risal

Dia menambahkan,pihaknya secara kelembagaan akan melakukan aksi demonstrasi di kantor Kemenkumham Sultra

“Minggu depan kami jadwalkan akan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kemenkumham Sultra, untuk mencari tahu siapa dalang dibalik kebobrokan sistem hukum kita,”tutupnya

Sementara itu, Kakanwil Kemenkunham Sultra Silvester Sili Laba saat di konfirmasi media ini belum memberikan komentar.