Sultrapedia.com, KENDARI – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi Teknis dan Pembinaan oleh Inspektur Wilayah III beserta Tim di Aula Bhumi Bhakti Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, pembinaan, serta evaluasi pelaksanaan tugas dan kinerja pertanahan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Achmad, S.ST., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil memaparkan progres kinerja Kanwil BPN Sultra sekaligus prognosis penyelesaian kegiatan tahun 2026.
Pemaparan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menentukan langkah strategis untuk memastikan seluruh target kinerja tahun 2026 dapat diselesaikan secara optimal hingga akhir tahun.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari tiga Kepala Kantor Pertanahan, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana.
Masing-masing Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta langkah tindak lanjut dalam mempercepat penyelesaian target kerja tahun 2026.
Pemaparan tersebut kemudian mendapatkan arahan, masukan, dan pembinaan dari Inspektur Wilayah III beserta Tim Pembina. Sesi ini menjadi momentum untuk menyelaraskan pelaksanaan kegiatan di tingkat Kantor Pertanahan dengan kebijakan dan target kinerja Kementerian ATR/BPN.
Selain itu, pembinaan juga diarahkan pada penguatan tata kelola, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Kanwil BPN Sultra dan Kantor Pertanahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Para Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan berbagai hal terkait pelaksanaan tugas, kendala di lapangan, serta kebutuhan penguatan dan pendampingan dalam penyelesaian program kerja.
Melalui rapat koordinasi teknis dan pembinaan tersebut, diharapkan sinergi antara Kanwil BPN Sultra, Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara, dan jajaran Inspektorat Jenderal semakin kuat.
Dengan sinergi tersebut, seluruh target kinerja tahun 2026 diharapkan dapat diselesaikan secara tepat waktu dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.






