Sultrapedia.com – Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Rapat Kerja Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) Tahun 2027 bersama Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI pada Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh jajaran Kanwil BPN Sultra dari kantor wilayah.
Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan arah kebijakan, program prioritas, serta perencanaan anggaran Kementerian ATR/BPN untuk tahun 2027. Dalam agenda tersebut, dibahas berbagai strategi guna mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang, percepatan program strategis nasional, serta penguatan reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil BPN Sultra menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung sinkronisasi kebijakan pusat dengan pelaksanaan program di daerah, khususnya dalam memastikan perencanaan program kerja yang efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya mendukung setiap agenda strategis Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya demi pelayanan publik yang semakin optimal.






