Sultrapediacom – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat kordinasi bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan itu, dilakukan di salah satu hotel di Kendari pada Selasa (6/6/2023) yang dihadiri beberapa narasumber yaitu Kadis kominfo Kolaka Nyoman, Kabid IKP kominfo Sultra Sultra Yudi dan Komisioner Komisi Informasi (KKI) Pusat Syawaludin.
Wakil Ketua Komisi Informasi Sultra, Sukriyaman menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan sinergitas antara KI Sultra bersama PPID kabupaten/kota serta OPD di lingkup Sultra.
“Jadi pesertanya itu adalah tingkat kabupaten kota dan provinsi. Jadi kita bersinergi tentang pemahaman persepsi terhadap bagaimana keterbukaan informasi di Sultra,” ujar pria yang sering dipanggil Uki itu
Menurutnya, keterlibatan seluruh PPID dan Opd di Sultra itu berdasarkan perintah Undang-undang nomer 14 tahun 2008 bahwa badan publik wajib untuk terbuka. Karena apa yang terlihat hari ini tentang keterbukaan informasi merupakan alat untuk menuju pemerintahan yang baik.
“Nah kami sebagai, tupoksi kita untuk melaksanakan perintah Undang-undang itu bagaimana caranya kita mendistribusikan mensosialisasikan terkait undang-undang ini,” tuturnya.
Harapannya, dengan terselenggaranya kegiatan ini, pemerintah dapat terbuka sehingga pengetahuan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai dengan keterbukaan informasi.
“Jadi masyarakat akan mendapatkan informasi yang lebih baik,” katanya
Sementara itu, Rahmawaty selaku Komisioner bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi menyebutkan, dalam kegiatan ini hampir 90 orang hadir baik dari PPID kabupaten/kota ataupun OPD lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Alhamdulillah hampir semua hadir baik dari kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur dan untuk wilayah kepulauan ada Muna, Muna Barat, Buton Utara, dan Buton Selatan. Dan kami juga membuat grup forum komunikasi libatkan PPID dan OPD,” jelasnya
Dia juga berharap, PPID dan OPD yang sudah mengikuti kegiatan ini, bisa mengetahui peran mereka dalam keterbukaan informasi untuk masyarakat. Selain itu bagaimana juga mereka melaksanakan tehnis menyimpan informasi, mengolah dan sebagainya.






