KPP Sultra Kembali Soroti Salah Satu Paslon di Koltim, Diduga Suap KPU dan Bawaslu Untuk Memenangkannya

Sultrapedia.com – Konsorsium Pemuda Peduli (KPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti dugaan suap menyuap yang terjadi pasca pilkada di Kabupaten Kolaka Timur.

Dimana salah satu paslon Bupati Koltim memberikan suap terhadap KPU dan Bawaslu kabupaten Kolaka Timut dengan dalil akan di mudahkan dan di bantu dalam memenangkan pertarungan pilkada 2024 lalu.

Dirut KPP Sultra Faris mengatakan, bahwa KPU Kolaka Timur sebagai penyelenggara dan Bawaslu harusnya menjadi instrumen utama dalam suksesnya Pilkada. Sehingga demokrasi bisa berjalan dengan baik tetapi justru berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi hari ini.

“Karenakan adanya dugaan suap menyuap yang terjadi pasca pilkada kemarin di Koltim, salah satu Paslon memberikan suap terhadap KPU dan Bawaslu Koltim dengan dalil akan di mudahkan dan di bantu dalam memenangkan pertarungan pilkada,” ujara Faris

BACA JUGA :  Kembalikan Formulir Pendaftaran, Giona Nur Alam Berharap Wakilnya Juga Kader PKS

Lebih lanjut, kata dia, hal ini pula yang membuat KPP Sultra turun untuk mengawal kasus dugaan tersebut yang melibatkan KPU Kolaka Timur dan Bawaslu Kolaka Timur yang mencederai demokrasi.

Untuk iti, KPP Sultra akan kembali menyuarakan kasus tersebut hingga tuntas dan oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan suap menyuap tersebut di berhentikan atau di pecat.

“Kami akan kembali melakukan aksi di KPU Provinsi dan Bawaslu Sultra guna untuk mengawal kasus dugaan suap menyuap tersebut,” bebernya

BACA JUGA :  Ratusan Tim Pemenangan Irham-Wahyu Resmi Dikukuhkan di Mowila Konsel

Untuk itu, pihaknya mendesak agar kiranya Ketua KPU dan Ketua Bawaslu serta oknum yang terlibat dalam menerima suap tersebut di berhentikan

“Dalam waktu dekat ini kami akan kembali menggelar aksi jilid 3 di Bawaslu Provinsi dan KPU Provinsi kiranya agar di berikan sanksi terhadap oknum yang menerima suap tersebut di pecat atau di berhentikan yang membuat kami geram adalah pihak terkait tidak mengakui kasus tersebut maka dari itu kami akan tetap terus mengawal dugaan suap menyuap ini sampai tuntas,” pungkasnya

Editor: Erik