Sultrapedia.com – Setiap pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti konstestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) baik gubernur, bupati maupun walikota diminta untuk segera menyerahkan rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asril saat ditemui di Hotel Kubah 9 Kendari, Selasa (17/9/2024).
“Tanggal 24 teman-teman dari setiap bakal pasangan calon sudah harus menyerahkan RKDK sekaligus menyampaikan laporan awal dana kampanye,” kata Asril yang ditemui usai bimtek tahapan kampanye dan dana kampanye pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Sehingga, jelasnya, pada 25 September di masa kampanye hingga 23 November sudah tuntas perihal penggunaan dana kampanye.
“Yang akan digunakan oleh teman-teman bakal pasangan calon pada saat mereka berkampanye dan itu sudah terekam dalam sistem informasi dana kampanye,” jelas Asril.
Di lain sisi, Asril berharap kepada peserta agar memahami materi yang di dapat saat bimtek tersebut.
“Semua teman-teman dari kabupaten/kota yang sudah dapat materi ini ketika sudah pulang ke daerah agar membuat kegiatan yang sama,” pintanya.
“Untuk teman-teman LO pasangan calon, jika belum dipahami secara tuntas materi di bimtek ini, kami di KPU Sultra menyiapkan helpdesk untuk berinteraksi langsung dengan operator di sana,” sambungnya seraya menutup.
Untuk diketahui, bimtek tersebut diikuti oleh KPU kabupaten/kota yang diwakili oleh divisi hukum, tekhnis dan parmas.
Selain itu, jaga di hadiri oleh operator tiap pasangaan calon dan operator SKDK KPU kabupaten/kota.






