Warga Konut Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Suplai BBM, Setor Rp100 Juta ke Hariyani Hamdan

 

Sultrapedia.com – Seorang warga asal Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LR, diduga jadi korban penipuan dalam investasi bisnis suplai BBM jenis solar ke perusahaan di kawasan Industri pertambangan nikel. Akibatnya LR mengalami kerugian Rp100 juta.

Semua bermula saat LR bertemu dan berkenalan dengan seorang wanita di pengadilan agama Kota Kendari. Tak lama LR ditawari investasi investasi bisnis suplai BBM jenis solar.

Awalnya kami ketemu saat di pengadilan agama di Kota Kendari. Saat itu kami kenalan. Disaat itu juga, dia ajak saya untuk berinvestasi di perusahaannya,” katanya saat dihubungi melalui via telepon, Senin (26/10/2026)

Setelah itu, LR telah menyetorkan modal sekitar Rp100 juta pada 13 Agustus 2026 kepada Hariyani Hamdan yang mengaku sebagai Branch Operation SPV di PT Srikandi Bhariduta Mandiri.

Pasalnya, Investasi tersebut dijanjikan menghasilkan keuntungan secara berkala dari bisnis suplai BBM jenis solar ke perusahaan di kawasan Industri pertambangan nikel.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Kasus Beras Oplosan Bermerek Bulog di Buton, Pelaku Utama Diamankan

Investasi dilakukan dengan kesepakatan bahwa investor akan memperoleh keuntungan setiap bulan berdasarkan aktivitas pengantaran BBM jenis solar.

LR mengatakan usaha tersebut telah berjalan sejak Agustus 2026. Namun, hingga pada Oktober 2026 ini, mengaku belum menerima keuntungan sebagaimana yang dijanjikan dalam kesepakatan awal.

“Setiap pengantaran seharusnya ada keuntungan yang diterima sesuai perjanjian. Namun, sampai sekarang belum ada pembayaran yang saya terima. Keuntungan saya akan dapat sekitar 5 sampai 10 juta, itupun katanya tidak ada menunggu langsung di kirimkan pada saat sudah pengantaran,” ungkapnya

Menurut pengakuan korban LR, telah berulang kali menghubungi Hariyani Hamdan menanyakan pembayaran keuntungan tersebut. Karena tidak kunjung mendapatkan kepastian, pihak keluarga kemudian meminta agar dana investasi dikembalikan.

“Sudah saya hubungi tapi dia janji-janji akan di bayar,” ujarnya

LR menegaskan, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian apabila dana investasi sebesar Rp100 juta itu tidak dikembalikan.

BACA JUGA :  Cipkon Pilkada Serentak 2024, Polresta Kendari Gelar Patroli Skala Besar

“Semoga yang bersangkutan dapat menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan memberikan kepastian mengenai pengembalian dana investasi,” tuturnya

Sementara itu, menanggapi tudingan tersebut, Hariyani Hamdan memberikan klarifikasi setelah dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp pada Senin (26/10/2026). Ia membenarkan adanya kerja sama dengan pihak investor dalam pembentukan perusahaan transportir.

“Benar dalam bentuk pembuatan perusahaan transportir dan Ibu LR sebagai pemegang saham sekaligus komisaris perusahaan tersebut,” bebernya

Ia menjelaskan, persoalan tersebut terjadi karena tertundanya pelaksanaan suplai BBM jenis solar. Menurutnya, mitra yang digandeng untuk menjalankan kerja sama tersebut sedang dalam kondisi berduka, sehingga kontrak pekerjaan yang direncanakan belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

“Adapun kerugian tersebut dikarenakan tertundanya pelaksanaan suplai. Berdasarkan informasi dari bagian HRD, kontrak yang disepakati direncanakan mulai berjalan pada November 2026. Jadi pembayaran pengambalian dana investasi nanti akan di lakukan saat sudah mulai jalan” ujarnya

Penulis: Erik