OPINI  

Ketika Tambang Memanas, Saatnya Polisi Hadir Bersama Masyarakat Matarape dan Momentum Baru “Polisi Bersama Masyarakat” di Kawasan Tambang

 

OPINI, Sultrapedia.com — Bentrokan antara warga dan pekerja tambang di Blok Matarape, wilayah perbatasan Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dan Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026), kembali menunjukkan bahwa persoalan pertambangan tidak hanya menyangkut investasi dan produksi, tetapi juga hubungan antara perusahaan, masyarakat dan negara.

Aksi warga yang memprotes aktivitas PT Anugrah Sakti Konstruksi (Askon) berujung ricuh setelah massa memblokade jalan hauling. Warga menyampaikan keluhan mengenai debu dari aktivitas kendaraan tambang yang disebut masuk ke kawasan permukiman. Sejumlah orang dari kedua pihak dilaporkan mengalami luka, sementara detail jumlah korban masih menunggu keterangan resmi.

Momentum Kapolri Baru Peristiwa tersebut menjadi semakin menarik karena terjadi sehari setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri, pada 1 Oktober 2026.

Suyudi membawa gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” yang menekankan kedekatan kepolisian dengan masyarakat, pelayanan publik, serta penegakan hukum yang adil. Momentum ini semestinya dapat diterjemahkan secara nyata di kawasan pertambangan.

Polisi Hadir Sebelum Konflik Pecah Konflik pertambangan sering kali tidak muncul secara tiba-tiba. Keluhan mengenai debu, jalan hauling, lahan, lingkungan, tenaga kerja lokal maupun persoalan sosial dapat berlangsung cukup lama sebelum akhirnya berubah menjadi aksi massa dan bentrokan.

Karena itu, kehadiran polisi tidak semestinya hanya terlihat ketika konflik sudah pecah. Polisi perlu hadir sejak potensi konflik mulai muncul. Konsep “Polisi Bersama Masyarakat Tambang” dapat menjadi salah satu bentuk penerapannya.

Polisi dapat membangun ruang komunikasi rutin yang mempertemukan masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Ketika masyarakat memiliki keluhan, ada ruang untuk menyampaikan dan mendapatkan tindak lanjut.

BACA JUGA :  Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Ketika perusahaan menghadapi persoalan keamanan, tersedia mekanisme penyelesaian yang jelas. Dan ketika terdapat dugaan tindak pidana, proses hukum dapat berjalan berdasarkan bukti.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu persoalan menjadi viral atau turun ke jalan untuk mendapatkan perhatian. Bukan Pengawal Perusahaan, Bukan Pula Alat Melawan Perusahaan

Konsep “Polisi Bersama Masyarakat Tambang” harus dibangun di atas prinsip netralitas. Polisi bukan pengawal kepentingan perusahaan. Namun polisi juga bukan alat untuk memenangkan masyarakat dalam setiap konflik dengan perusahaan.

“Polisi harus berada di tengah sebagai pengawal hukum.”
Masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi. Pekerja memiliki hak atas keselamatan. Perusahaan memiliki hak mendapatkan perlindungan hukum. Pada saat yang sama, setiap pihak mempunyai kewajiban menaati aturan.
Jika ada masyarakat yang melakukan kekerasan, hukum harus berjalan.

Jika ada perusahaan atau pekerja yang melakukan pelanggaran hukum, hukum juga harus berjalan. Dengan prinsip tersebut, kehadiran polisi bukan untuk menentukan siapa yang menang dalam sebuah konflik, tetapi memastikan hukum dan keselamatan masyarakat tetap berada di depan.

Lima Langkah Polisi Bersama Masyarakat Tambang
Pertama, mendengar. Polisi membuka ruang komunikasi dan kanal pengaduan masyarakat secara rutin.
Kedua, mencegah. Potensi konflik dipetakan sejak awal dan dibangun sistem peringatan dini.

Ketiga, melindungi. Masyarakat, pekerja dan pihak yang sah mendapatkan perlindungan dari kekerasan.
Keempat, menegakkan. Setiap dugaan tindak pidana diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.
Kelima, mengawal. Pengaduan masyarakat dipastikan memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Model tersebut membuat polisi tidak sekadar hadir ketika keadaan sudah memanas, tetapi menjadi bagian dari mekanisme pencegahan konflik di kawasan pertambangan.

BACA JUGA :  Peran Alumni Al-Azhar sebagai Pelopor Ajaran Islam Wasatiyyah yang Rahmatan li Al-‘Alamin

Tambang Harus Berjalan Bersama Kesejahteraan
Pertambangan memiliki peran penting dalam perekonomian, investasi dan penciptaan lapangan kerja. Namun keberhasilan pertambangan tidak semestinya hanya diukur dari seberapa besar produksi dan investasi yang masuk.

Apakah masyarakat lingkar tambang merasakan manfaatnya? Jangan sampai masyarakat hanya merasakan lalu-lalang kendaraan tambang, debu dan perubahan lingkungan, sementara manfaat ekonomi tidak dirasakan secara proporsional.

Karena itu, keamanan kawasan tambang harus berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Matarape Menjadi Momentum Matarape seharusnya tidak hanya dilihat sebagai sebuah bentrokan antara warga dan pekerja tambang. Peristiwa ini dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi bagaimana negara hadir di kawasan pertambangan.

Apakah masyarakat sudah memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan keluhan? Apakah perusahaan dan masyarakat memiliki ruang dialog yang berjalan? Apakah potensi konflik sudah dipetakan? Dan yang paling penting: apakah masyarakat merasa negara hadir sebelum persoalan berubah menjadi bentrokan?

Pergantian kepemimpinan Polri dan gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” memberikan momentum untuk menjawab pertanyaan tersebut.

“Polisi bersama masyarakat adalah polisi yang mendengar sebelum masyarakat berteriak, mencegah sebelum konflik pecah, melindungi tanpa keberpihakan, dan menegakkan hukum tanpa melihat siapa yang berhadapan.”
Dari Matarape, gagasan itu mendapatkan ruang untuk diuji. Tambang boleh berjalan. Investasi boleh tumbuh. Tetapi keamanan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat harus berjalan bersamanya.

Penulis: Rusmin Abdul Gani Ketua Satgas SDA DPP Lembaga Adat Tolaki Pengurus Pusat KBPP Polri

Catatan: Tulisan diatas merupakan tanggung jawab penulis