HUKUM  

Mahasiswi Diduga Dianiaya di Exodus Kendari, Polisi Olah TKP dan Pasang Police Line

Sultrapedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan, Exodus, yang berada di Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Lepo-Lepo, Kota Kendari. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.45 Wita. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan pemasangan police line (status quo) sekitar pukul 09.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan adanya penanganan perkara dugaan penganiayaan tersebut.

“Berdasarkan keterangan awal korban, kejadian bermula ketika korban berinisial MU, seorang mahasiswa, keluar dari kamar mandi dan hendak kembali ke mejanya. Saat itu, korban disapa oleh seorang pria berinisial IN,” katanya

Korban kemudian menghampiri IN dan keduanya sempat berbincang. Tidak lama kemudian, seorang perempuan berinisial RE, yang diduga sebagai pelaku, datang dan langsung menyikut korban hingga terjatuh.

Peristiwa tersebut kemudian berlanjut dengan adu mulut antara korban dan terduga pelaku. Korban mengaku sempat membalas dengan mendorong dan memukul terduga pelaku.

BACA JUGA :  Kejari Kendari Tetapkan Dua Tersangka atas Dugaan Korupsi PDAM Tirta Anoa

Situasi kembali memanas setelah terduga pelaku ditahan oleh IN. Namun, terduga pelaku disebut kembali melakukan kekerasan dengan menendang bagian perut dan paha korban.

“Berdasarkan keterangan saksi berinisial SA, kejadian bermula saat dirinya bersama korban menuju kamar mandi. Setelah itu, korban mengajak saksi menemui IN karena sebelumnya disapa oleh yang bersangkutan,” jelasnya

Saat mereka sedang berbincang, terduga pelaku diduga mendorong saksi dan korban. Selanjutnya terjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian.

Saksi menyebut terduga pelaku sempat menarik rambut korban dan kemudian terjadi aksi saling tarik rambut. IN kemudian berusaha menahan terduga pelaku.

Namun, terduga pelaku disebut kembali menendang korban hingga akhirnya melepaskan diri dari tahanan IN. Terduga pelaku kemudian diduga mencakar bagian wajah dan hidung korban serta kembali menarik rambut dan menendang korban.

Kejadian tersebut akhirnya dilerai oleh petugas keamanan (security) Exodus. Saksi kemudian membawa korban kembali ke meja, sementara terduga pelaku dibawa oleh IN menuju kamar mandi Exodus.

BACA JUGA :  Pengumuman! Warga yang Kehilangan Motor Silakan Datang ke Polresta Kendari

Dalam penanganan perkara tersebut, personel Satreskrim Polresta Kendari bersama tim Identifikasi telah melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan dan memeragakan tujuh adegan berdasarkan keterangan korban dan saksi.

Polisi juga akan meminta rekaman kamera pengawas atau CCTV dari pihak Exodus untuk membantu proses penyelidikan dan mengungkap secara jelas rangkaian kejadian tersebut.

Korban diketahui telah menjalani visum untuk kepentingan penyidikan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka cakaran pada pipi kanan, nyeri pada bagian hidung yang disertai pendarahan, lebam pada bagian perut, paha, serta tulang kering kaki kanan dan kiri.

“Selain itu, korban juga mengalami lebam pada bagian lengan kanan dan kiri dengan bentuk yang tidak beraturan,” bebernya

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV, hasil visum, serta bukti-bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.