HUKUM  

Manager Karya Samaturu Dipolisikan usai Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Karyawannya

Sultrapedia.com – Seorang manajer Koperasi Karya Samaturu, berinisial K, resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan tersebut diajukan oleh W (18), seorang karyawan swasta, pada Selasa (02/12/2025).

Peristiwa ini diduga terjadi di kantor koperasi yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Insiden terakhir yang dialami korban berlangsung pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Dalam laporan pengaduan, W mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat ia tengah duduk berbincang dengan dua rekan kerjanya. Terlapor K tiba-tiba mendekatinya dan diduga melakukan tindakan tidak senonoh, mulai dari mencolek bagian pinggang hingga menyentuh area leher.

BACA JUGA :  Sejumlah Akun Medsos di Kendari Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Anton Timbang

“Terlapor mendekatkan badannya di belakang saya hingga saya bisa merasakan bagian tubuhnya menempel di punggung,” jelas korban dalam laporannya.

Situasi semakin tegang ketika korban mencoba berdiri untuk menghindar, namun K diduga memeluk korban dari belakang dan mendorong tubuhnya sambil berusaha menarik korban masuk ke sebuah kamar di area kantor. Merasa terancam, korban melakukan perlawanan sambil menangis hingga akhirnya K melepaskannya.

Trauma atas perlakuan tersebut membuat korban memutuskan menempuh jalur hukum. Ia berharap Polresta Kendari segera memproses kasus tersebut secara profesional.

Ketua YLBH Sultra, Fadri Laulewulu, SH, yang mendampingi korban, menegaskan bahwa laporan ini harus menjadi prioritas kepolisian.

BACA JUGA :  Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sultra Meningkat, DPRD Siap Berperan

“Harapannya, laporan ini segera diproses. Karena akibat kejadian itu, korban W keluar dari tempat kerjanya,” ujar Fadri.

Ia juga mengungkapkan adanya informasi bahwa terlapor K bukan pertama kali melakukan tindakan serupa. Beberapa pekerja lain disebut pernah mengalami pelecehan, namun enggan speak up karena posisi terlapor sebagai manajer.

“Laporan ini penting agar ada efek jera dan menghentikan praktik kekerasan seksual di lingkungan kerja,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mengkonfirmasi pihak manajemen koperasi maupun terlapor K terkait laporan tersebut.

 

Penulis : Redaksi