Meningkat, BI Imbau Masyarakat Sultra Waspadai Peredaran Uang Palsu

Sultrapedia.com – Momen NATARU selalu diiringi oleh peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat yang berdampak pada kenaikan transaksi untuk berbagai barang dan jasa yang berisiko dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengedarkan uang palsu (UPAL).

Untuk itu, BI Sultra menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran
UPAL tersebut.

Pasalnya di tahun 2024, temuan UPAL di Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan sebesar 24 persen dibandingkan tahun 2023, atau mencapai 449 lembar.

Temuan ini berasal dari klarifikasi perbankan, Penyedia Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR), loket penukaran BI, dan laporan masyarakat ke loket BI.

BACA JUGA :  Tim Sosialisasi Program MBG Ingatkan Pentingnya Menjalani Pola Hidup Sehat Masyarakat Konawe

Berkat kerjasama yang erat dalam kerangka Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu, aparat penegak hukum telah menindak tegas kasus tindak pidana UPAL.

Diantaranya pada kasus temuan 23 lembar UPAL di Polresta Kendari pada bulan Mei, 49 lembar di Polres Kolaka Timur pada bulan Oktober, serta temuan 16 lembar uang yang diragukan keasliannya pada awal bulan Desember dari kasus penangkapan pengedar UPAL yang menyasar warung-warung kecil di Konawe Selatan.

Sebagai upaya preventif, BI Sultra berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat
melalui program Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBP Rupiah) dengan mengenalkan ciri-ciri
keaslian uang secara langsung maupun melalui berbagai kanal media komunikasi.

BACA JUGA :  Launching Program SERAMBI 2024, BI Sultra Siapkan 90 Titik Layanan Penukaran Uang

Sepanjang tahun 2024 telah dilakukan 272 kegiatan secara luring dengan total 459 ribu peserta, dan 114 kegiatan secara daring dengan total engagement mencapai 796 ribu views.

BI Sultra turut mendukung partisipasi masyarakat dalam pencegahan peredaran uang palsu melalui
pelaporan temuan uang yang diragukan keasliannya kepada pihak berwenang dan Bank
Indonesia Sulawesi Tenggara.

Penulis: FaturEditor: Erik