Sultrapedia.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Munamengarahkan tenaga honorer ke Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia(BKPSDM) untuk mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh BKN.
Pasalnya, isu mengenai hilangnya database tenaga honorer di Muna sudah kian marak di publik, padahal saat ini, semua sistem yang dijalankan sudah transparansi
“Database tenaga honorer tidak hilang apalagi sengaja mau dihilangkan karena sekarang sistemnya transparansi,” kata Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati, Senin (14/10/2024).
Dirinya menyampaikan bahwa dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengatur untuk tahap pertama pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diikuti oleh tenaga kesehatan (Nakes) yang sudah lama mengabdi.
“Kalau yang belum terdaftar di BKN untuk saat ini akan terdaftar pada gelombang II nantinya,” ucapnya
Yuni bilang, yanvmg mengatur hal tersebut bukanlah pemda atau BKD, namun semua dari BKN.
Bahkan, pihaknya telah mengarahkan BKPSDM untuk mengikuti regulasi yang telah ditetapkan
“Jadi kalau ada yang berucap database tenaga honorer dihilangkan, tolong tunjukan buktinya. Karena pihak BKPSDM juga sudah membuktikan tidak ada permainan di dalamnya,” ungkapnya
“Di zaman era digital saat ini semua sistem sudah cukup transparansi. Mereka tidak bisa bermain karena berpengaruh dengan karirnya,” tegas Yuni.






