Sidang Korupsi Tambang Nikel, Senior Wilker KUPP kolaka Utara Ikbar Disebut Terima Uang Ratusan Juta

Sultrapedia.com – Sidang lanjutan dugaan korupsi pertambangan nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari memiliki fakta baru, Jumat (21/11/2025).

Dalam sidang lanjutan itu, Senior Wilayah Kerja (Wilker) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka Utarayang berada di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Ikbar kembali disebut. Dia disebut menerima uang senilai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA :  Isu Keterlibatan Judi Online di Kamboja, Kader Gerindra Sufmi Dasco Ahmad Memilih Diam

Itu terungkap saat salah seorang terdakwa bernama Mulyadi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pertambangan nikel di Kabupaten Kolaka Utara.

Dia menyebut, bahwa Ikbar terima uang sebesar ratusan juta rupiah untuk memfasilitasi pemuatan ore nikel ilegal dengan memberikan izin sandar dan surat persetujuan berlayar (SPB).

BACA JUGA :  Reklame Ketua Partai Perindo Sultra Hilang, Diduga Dicuri OTK

“Ikbar terima anggaran koordinasi senilai 2,5 dolar (ratusan juta rupiah) setiap pengapalan,”ungkapnya saat di tanya Jaksa.

Perlu diketahui sebelumnya Jaksa diminta hadirkan Ikbar dan anaknya dalam persidangan. Tetapi keduanya tidak menghadiri persidangan. Sementara anak dari Ikbar diketahui beralasan sedang malaksanakan Koas (Co Assistant) dokter.

Penulis: Erik