Sultrapedia.com – Aktivitas pertambangan di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan tajam.
Dewan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD-GMPK) Konawe menuding sejumlah perusahaan, khususnya PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), melakukan eksploitasi alam yang merusak lingkungan secara masif.
Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe pun didesak untuk tidak tinggal diam atas dugaan pelanggaran yang mengancam kelestarian hutan dan keselamatan warga.
Sumantri, S.Sos, Ketua DPD GMPK Konawe, dengan tegas menyuarakan keprihatinannya.
“Pemda tidak boleh tutup mata hanya demi alasan investasi,” cetusnya pada Senin (9/6/2025).
Dia menyoroti kerusakan hutan dalam skala besar yang diduga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang, termasuk PT SCM, yang kini tengah gencar berproduksi.
“Citra satelit memperlihatkan kerusakan hutan yang sangat signifikan. Ini bukan lagi rahasia umum, tapi fakta yang mencolok,” tegas Sumantri.
Lebih jauh, Sumantri mempertanyakan kontribusi nyata investasi tambang terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Apa yang sudah diberikan kepada masyarakat Routa? Pendapatan Asli Daerah (PAD) Konawe mestinya melonjak seiring produksi raksasa PT SCM, tapi kenyataannya nihil,” ungkapnya dengan nada kritis.
Data yang dihimpun menunjukkan fakta mencengangkan. Pada 2024, PT SCM memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 16,15 juta metrik ton (MT). Angka ini melonjak menjadi 19,35 juta MT pada 2025 dan diproyeksikan mencapai 19,73 juta MT pada 2026.
“Dengan skala produksi sebesar itu, seharusnya dampak positifnya terasa, baik dari PAD maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Tapi, apa yang kita lihat? Banjir lumpur mengancam warga, lingkungan hancur, dan kontribusi untuk masyarakat minim, “beber Sumantri.
Ia juga menyinggung kewajiban CSR yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.
Meski perusahaan diwajibkan menyisihkan dana CSR sekitar 2-4% dari keuntungan tahunan, Sumantri menilai realisasinya di Routa jauh dari harapan.
“Transparansi diperlukan. Berapa sebenarnya kontribusi PT SCM kepada Pemda dan masyarakat Konawe? Jangan ada yang disembunyikan,” tegasnya.
Dampak buruk aktivitas tambang di Routa kian nyata. Banjir lumpur menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga, sementara kerusakan lingkungan terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.
“Investasi harusnya membawa kesejahteraan, bukan malah menciptakan bencana kemanusiaan dan ekologis,” tandas Sumantri dengan nada kecewa.
Pemda Konawe kini berada di persimpangan. Akankah mereka terus membiarkan eksploitasi alam demi investasi, atau mengambil langkah tegas demi menyelamatkan lingkungan dan masyarakat?






