Sultrapedia.com – Mahasiswa Peduli Lingkungan Sulawesi Tenggara (Sultra) soroti bencana banjir yang terjadi di Perumahan Puri Taman indah Kendari yang terletak di jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Puuwatu, pada Minggu (1/6/2025).
Pasalnya, banjir tersebut berdampak terhadap masyarakat yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kerugian terkhusus di perumahan Puri Taman indah Kendari
Hal itu diduga PT Pratama Jaya Properti melakukan pembangunan perumahan yang tidak sesuai prosedur tanpa membangun drainase sehingga Menyebabkan Banjir yang Merugikan Masyarakat Setempat.
Salah satu masyarakat atau penghuni perumahan Puri Taman indah mengatakan kepada Mahasiswa Peduli Lingkungan Sultra bahwa dampak dari terjadi banjir sangat mempengaruhi dari pada kesehatan, kerusakan lingkungan bahkan terjadi kerusakan di beberapa struktur bangunan rumah.
“Bahwa memang kami mendapat laporan dari masyarakat setempat dampak banjir Karena ulah dari pada pembangunan yang tidak sesuai prosedur oleh PT Pratama Jaya Properti sangat merugikan masyarakat yang sebagai penghuni harus nya struktur bangunan rumah mereka kokoh dengan jangka waktu yang masih terbilang singkat justru berbanding terbalik dengan apa yang terjadi akibat banjir,” ujar Eko mewakili masyarakat.
Oleh nya itu Eko yang juga ketua Mahasiswa Peduli Lingkungan Sultra mendesak DPRD kota Kendari memanggil pimpinan PT Pratama Jaya Properti serta pimpinan Bank BTN syariah guna melakukan RDP atas terjadinya banjir dan mengakibatkan kerugian masyarakat.
“Kami akan Melakukan unjuk rasa guna mendesak ke DPRD kota Kendari Untuk melakukan Rapat Dengar Mendapat (RDP) Dan Memanggil pihak pihak terkait untuk melakukan klarifikasi atas terjadi nya banjir di Perumahan Puri Taman indah Kendari,” pungkasnya






