HUKUM  

Berhasil Amankan Oknum Polisi A, Polresta Kendari Diapresiasi

Sultrapedia.com – Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM-FH) Universitas Halu Oleo (UHO) Serly apresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polresta) Kendari cepat amankan oknum Polisi A atas kasus dugaan pelecehan IRT.

“Ini wajib diberi apresiasi, kerja cepat Polresta Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara dalam menangani kasus-kasus yang dapat merusak citra Polri harus diberi apresiasi setinggi-tingginya,”kata Serly kepada Selasa (4/2/2025).

Tak hanya itu, Serly juga mengungkapkan bahwa ini adalah wujud komitmen dari Polresta Kendari dalam menciptakan layanan masyarakat yang baik.

BACA JUGA :  Seorang Guru SD 96 Kendari Diduga Dikriminalisasi Hingga Dituduh Lecehkan Muridnya Oleh Kepala Sekolah

“Ini merupakan wujud komitmen Polresta Kendari dibawa kepemimpinan Kombes Pol. Eko Widiantoro dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta tak pandang bulu dalam memberikan sanksi bagi oknum yang melanggar etik serta merusak citra kepolisian,” ujar Serly lagi

Serly juga berharap kedepannya tak ada lagi oknum polisi nakal yang dapat merusak citra baik Kepolisian.

BACA JUGA :  Telan Anggaran Rp160 M, Kejati Sultra Diminta Periksa Pembangunan Jalan Lingkar di Bau-bau

“Mesti diingat bahwa kedepan tidak ada lagi oknum polisi yang mencoba merusak citra baik Polri, sebab sebagai Polisi ada kode etik yang mengikat dan secara tegas memeberikan sanksi bagi oknum polisi yang tak menjunjunh tingga martabat Poliri,” pungkasnya Serly.

Diketahui oknum polisi inisial A yang diduga melakukan pelecehan terhadap ibu rumah tangga di Kendari diamankan Paminal Polresta Kendari.

Editor: Erik