BI-Rate Tetap Sebesar 4,75 Persen, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Mempertahankan Stabilitas

Sultrapedia.com – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.

Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5+1 persen.

Upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA :  Kerukunan Keluarga Wakatobi Gelar Dialog Bersama Angota DPR, Ini yang Dibahas

Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar Rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate.

BACA JUGA :  OJK Sultra Beri Penghargaan Kepada Lembaga Jasa Keuangan di Kegiatan BIK 2025

Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk makin mendorong penurunan suku bunga, peningkatan likuiditas, dan kenaikan pertumbuhan kredit/pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.

Penulis: Erik Lerihardika