Sultrapedia.com — Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek KP3 Kendari mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (24), warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 16.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup terkait laporan kehilangan sepeda motor milik warga.
“Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan bukti yang ditemukan dalam kasus tersebut,” kata Welliwanto Malau.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat sepeda motor Yamaha Mio J warna merah milik korban berinisial LI (46) diparkir di depan rumah sekitar pukul 07.00 Wita.
Saat itu, kunci kontak sepeda motor masih terpasang. Korban yang berada di dalam rumah sempat mendengar suara sepeda motor, namun tidak menaruh curiga.
Ketika korban hendak menggunakan kendaraannya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkir.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV dan mendapati seorang pria masuk hingga ke halaman rumah sebelum mengambil sepeda motor tersebut.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek KP3 Kendari kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan AM di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Dari hasil pendalaman, AM mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut. Polisi juga mengamankan satu unit Yamaha Mio J warna merah dengan nomor polisi DT 5446 AF sebagai barang bukti.
Dalam keterangannya kepada penyidik, pelaku disebut mengambil sepeda motor saat kunci kontak masih terpasang. Pelaku awalnya mendorong kendaraan tersebut keluar dari halaman rumah korban, kemudian menyalakan mesin dan membawa sepeda motor tersebut.
Polisi juga mencatat bahwa dalam proses pemeriksaan awal, pelaku diduga mengalami kondisi yang membuatnya kesulitan menjalani proses interogasi. Kondisi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak terkait dan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai diagnosis medis.
Kasus tersebut kini masih ditangani Satreskrim Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.






