Sultrapedia.com – Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan perencanaan Konsolidasi Tanah dan penyepakatan lokasi Konsolidasi Tanah di Kantor Kelurahan Potoro Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, (16/10/25).
Dalam kegiatan ini disosialisasikan tentang penataan, baik itu kepemilikan maupun penguasaan tanah dilokasi terpilih yang akan mendukung program penataan kawasan pemukiman Kota Andoolo sebagai ibukota kabupaten.
Kegiatan ini dihadiri Asisten 1, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Camat Andoolo, Lurah Potoro dan beberapa perwakilan pejabat organisasi perangkat daerah. Selain itu dihadiri juga oleh masyarakat peserta kegiatan konsolidasi tanah.
Tahap penyepakatan ini merupakan bagian rangkaian kegiatan yang membutuhkan partisipasi masyarakat dan kolaborasi pemerintah sehingga penataan kawasan dan pembangunan yang terencana dapat menciptakan lingkungan berkualitas, memelihara sumber daya alam secara berkelanjutan, dan kawasan yang terbentuk bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat dan pemerintah.






