RAGAM  

Sempat Kecelakaan Kerja, Operator Excavator PT BJP Kini Kembali Bekerja

Sultrapedia.com – Penanggung Jawab Operasional (PJO) PT Batin Jasa Prima (BJP), Richard, memberikan penjelasan terkait kecelakaan kerja yang dialami salah seorang operator excavator saat menjalankan aktivitas pekerjaan.

Richard mengatakan, sebelum insiden terjadi, operator tersebut telah mendapat arahan dari pengawas lapangan agar tidak membawa alat berat menuju area manhole saat pergantian shift.

Menurutnya, pengawas sebelumnya telah meminta operator untuk menyimpan excavator dan berjalan kaki menuju lokasi. Namun, arahan tersebut tidak diikuti sehingga insiden kecelakaan terjadi.

“Sebelum kejadian korban sudah diberitahu agar excavator disimpan saja dan operator turun jalan kaki. Hanya saja korban tidak mengikuti arahan dari pengawas sehingga insiden tersebut terjadi,” ujar Richard saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

Richard juga menjelaskan, saat kecelakaan terjadi, operator disebut tidak menggunakan safety belt. Kondisi tersebut menyebabkan korban terlempar dari posisi operator.

BACA JUGA :  Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya lecet pada bagian siku dan dahi serta luka sobek. Korban kemudian langsung mendapatkan penanganan medis.

“Korban mengalami luka lecet pada siku dan dahi serta luka sobek. Korban langsung mendapatkan perawatan medis,” katanya.

Perusahaan Tegaskan Penerapan K3

Richard menegaskan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi bagian dari prosedur yang diterapkan perusahaan dalam setiap aktivitas pekerjaan.

Ia menyebut, sebelum bekerja, para pekerja telah mendapatkan pengarahan terkait keselamatan kerja. Namun, menurutnya, masih terdapat pekerja yang tidak mengikuti instruksi pengawas di lapangan.

“Sebelum melakukan aktivitas pekerjaan, semua sudah diingatkan. Hanya saja ada beberapa individu yang tidak mendengarkan instruksi pengawas,” jelasnya.

BACA JUGA :  Proyek Penataan Landscape Tower Bank Sultra Bakal Telan Biaya Sebesar RP 7,7 Miliar

Ia menambahkan, perusahaan juga melakukan sejumlah langkah pengawasan terhadap penggunaan alat berat, mulai dari kajian teknis di lokasi, proses komisioning alat hingga pengecekan unit sebelum digunakan.

“Untuk penerapan K3 sendiri, kami sangat mematuhi SOP, seperti kajian teknis di lokasi, alat sudah dikomisioning, pengecekan unit dan lain-lain,” ungkap Richard.

Sementara itu, kondisi operator yang mengalami kecelakaan tersebut kini telah membaik. Setelah mendapatkan perawatan, korban disebut sudah kembali menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Sebagai langkah lanjutan, pihak PT BJP juga akan kembali memperkuat pemahaman para pekerja mengenai pentingnya keselamatan kerja melalui kegiatan general safety talk.

  • Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk mengingatkan kembali pekerja agar selalu mengikuti prosedur dan arahan keselamatan selama menjalankan aktivitas di lapangan