RAGAM  

BPN Sultra Sampaikan Laporan Hasil Analisis Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan 2025

Sultrapedia.com – Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan pemaparan Laporan Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari proses finalisasi penyusunan laporan, (11/12/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan data, hasil analisis, serta capaian dari berbagai aktivitas pendayagunaan ekonomi pertanahan serta pengaruhnya terhadap beberapa dimensi pembangunan.

Melalui pemaparan tersebut, tim penyusun laporan mendapatkan ruang untuk memperoleh klarifikasi, tanggapan, serta masukan konstruktif yang diperlukan guna penyempurnaan laporan sebelum disampaikan secara resmi.

BACA JUGA :  Perkuat Kordinasi, Kakanwil Sultra Kunjungi Kantah Bombana

Laporan Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan sendiri disusun sebagai bahan pertimbangan strategis dalam proses pengambilan keputusan terkait penyempurnaan kebijakan, penyusunan program, serta pengelolaan sumber daya tanah.

Hal ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah untuk menunjang kemakmuran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan negara.

Kegiatan pemaparan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe dan Kota Kendari, serta tim dari Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Kendari dan Kabupaten Kendari.

BACA JUGA :  HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat koordinasi dan pemahaman bersama terkait upaya pendayagunaan ekonomi pertanahan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan laporan yang disusun dapat semakin berkualitas, komprehensif, serta memberikan manfaat nyata dalam mendukung pengambilan kebijakan pertanahan yang lebih efektif dan berkelanjutan.