Sultrapedia.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Achmad, S.ST., M.H., menggelar rapat internal bersama jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (21/9/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal sekaligus memastikan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Rapat diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang beserta jajaran, serta tim analis di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam forum tersebut, masing-masing bidang menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu segera ditindaklanjuti guna mempercepat penyelesaian target tahun anggaran berjalan.
Sejumlah program strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah (Redis), 10 layanan pertanahan, Layanan Pengukuran Terjadwal, sertifikasi tanah wakaf, serta Sertipikat Hak atas Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pembahasan progres dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai capaian masing-masing kegiatan, termasuk kendala yang masih dihadapi dan langkah percepatan yang diperlukan. Evaluasi juga diarahkan pada penguatan koordinasi antara jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Kantor Pertanahan di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Dalam rapat tersebut, Kakanwil BPN Sultra menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antarbidang dalam memastikan setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat waktu serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap unit kerja juga diharapkan meningkatkan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan serta segera mengambil langkah tindak lanjut terhadap pekerjaan yang masih memerlukan percepatan. Koordinasi yang intensif dinilai penting agar berbagai kendala dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.
Rapat internal tersebut sekaligus menjadi momentum konsolidasi jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mengawal pelaksanaan berbagai program strategis pertanahan sepanjang Tahun Anggaran 2026.
Melalui penguatan koordinasi, evaluasi secara berkala, dan percepatan tindak lanjut, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong agar seluruh target kegiatan Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.






