Sultrapedia.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar kegiatan fogging dalam upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan itu, Polsek Rate-rate menggandeng UPTD Puskesmas Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
Kapolsek Rate-rate AKP Muh. Arman menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan Fogging atau pengasapan adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
“Untuk mencegah DBD sedini mungkin berbagai upaya telah dilakukan salah satunya fogging atau pengasapan,” kata Kapolsek Rate-rate AKP Muh. Arman, pada Senin (5/2/2024).
Lebih lanjut, dalam kegiatan fogging ini disambut baik oleh masyarakat setempat, terlihat mereka sangat antusias dengan menunjukan tempat-tempat yang dicurigai dan berpotensi sebagai tempat berkembang biaknya nyamuk di daerah tempat tinggalnya.
“Adapun titiknya yaitu Mako Polsek Rate-rate dan sekitarnya, Mess Polwan, Mako Polres Kolaka Timur dan sekitarnya, kemudian Rusun Pemda Kabupaten Kolaka Timur,” teranganya
Dikataknnya, kegiatan seperti ini akan terus laksanakan secara berkala dan merata di wilayah hukumnya, dengan harapan mampu mencegah wabah demam berdarah.
“Selain itu kami juga akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.






