HUKUM  

Diduga Edaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Intel Korem 143 Haluoleo

Sultrapedia.com – Tim Intelijen Korem 143 Halu Oleo berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di kendari, pada Kamis 13 Maret 2025.

Komandan Intel Korem 143 Halu Oleo Kapten Inf Ridwan mengatakan, pelaku berinisial KBP (26) diamankan pada Kamis 13 Maret 2025 pukul 00.02 WITA, di Jalan Malik Raya Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Saat itu, terduga pelaku melakukan pengedaran narkoba jenis sabu.

BACA JUGA :  Dinilai Rasis dan Sering Buat Gaduh, Gubernur Diminta Copot Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah

“Kami amankan KBP (26) dengan barang bukti berupa sabu sebanyak 1 saset 0,4 gram dengan nilai jual Rp 350 ribu,” katanya.

Adapun kronologis penangkapan, saat itu pihaknya melihat 2 orang pemuda dengan lagak mencurigakan. Kemudian pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua pemuda tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Terlibat Korupsi Tambang Nikel Blok Mandiodo, Kejati Sultra Bakal Proses Komisaris PT LAM Tan Lie Pin

“Kemudian Pukul 00.10 Wita, Sertu SW bersama rekannya melakukan penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut yang sedang melakukan transaksi sabu, namun pada saat penangkapan 1 orang pemuda tersebut berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Setelah diamankan, pihaknya kemudian dibawa ke BNNP Sultra untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Penulis: ArdiEditor: Dika