HUKUM  

Diduga Lecehkan IRT, Kapolri Didesak Tindak Tegas Oknum Anggota Polresta Kendari Inisial A

Sultrapedia.com – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (Koorpus BEM) Se-Sultra minta Mabes Polri untuk mengambil langkah tegas kepada oknum Polisi inisial A yang diduga lakukan pelecehan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kendari.

“Kasus pelecehan IRT di Kota Kendari yang diduga dilakukan oleh oknum polisi ini harus ditindak lanjuti, ini harus menjadi atensi khusus bukan hanya ditingkat Polresta atau Polda saja, tetapi Mabes Polri harus turun tangan mengambil langkah tegas,” kata Koorpus BEM Se Sultra Ashabul Akram Jumat (7/2/2025).

BACA JUGA :  Menjelang Nataru 2023-2024, Polda Sultra dan Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral

Lebih lanjut, dia juga menyebut, apa yang dilakukan terduga pelaku yang merupaka oknum polisi aktif ini menjadi momok menakutkan bagi institusi Polri.

“Kejadian ini akan menjadi momok menakutkan bagi masyarakat, selain dari pada itu, ada kode etik yang secara terang-terangan dilanggar sehingga oknum terduga pelaku tersebut harus diberikan sanksi berat,” terangnya .

Tak hanya itu, Ashabul Akram meminta serta mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk segera mencopot oknum terduga pelaku inisial A.

BACA JUGA :  Diduga Terlibat Korupsi Tambang Nikel Blok Mandiodo, Kejati Sultra Bakal Proses Komisaris PT LAM Tan Lie Pin

“Terkait pelanggaran etik dan perlakuan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri, maka dengan tegas kami meminta dan mendesak Kapolri segera mengambil langkah tegas seperti PTDH untuk oknum terduga pelaku pelecehab ibu rumah tangga ini,” tegas Ashabul Akram.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Kendari Ipda Haridin mengatakan bahwa terduga pelaku masih dalam pemeriksaan.

“Sementara pemeriksaan dan sudah di amankan,” kata Ipda Haridin.

Editor: Erik