Dokumen Pendaftaran Empat Balon Bupati dan Wakil Bupati Konsel Dinyatakan Lengkap

Sultrapedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) telah menerima berkas pencalonan 4 bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati dan dinyatakan lengkap, pada Kamis (29/8/2024).

Plt Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso menjelaskan, bahwa di hari terakhir, pihaknya telah menerima semua dokumen pendaftaran dari bapaslon bupati dan wakil bupati.

Eko bilang, setelah masa pendaftaran, KPU diberi waktu untuk melakukan penelitian administrasi dari syarat calon dan pencalonan.

“Jadi meskipun kami telah menerima dokumen, kami belum bisa melakukan penelitian keabsahan, karena sesuai tahapan, penelitian dimulai sejak 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024. Didalam pendaftaran ini kami hanya melihat ada atau tidak adanya dokumen para calon,” kata Eko lagi.

BACA JUGA :  Paslon Wali Kota Kendari Siska-Sudirman Tuntas Jalani Tes Kesehatan

Sementara untuk dokumen pendaftaran dari empat calon itu, ungkap Eko, kesemuanya telah dinyatakan lengkap.

“Jadi pendaftaran bukan status verifikasi diterima atau tidak. Begitu juga soal keabsahan, nanti diteliti. Saat ini dari empat pasangan calon telah lengkap. Artinya dari keabsahan dokumennya ada,” sambungnya

Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang dimuali pada 27 Agustus. Namun kata dia, untuk calon yang mendaftar di 28 Agustus, pemeriksaan kesehatannya akan dimulai hari ini (29/8) hingga 2 September.

BACA JUGA :  Maju 01 Pilgub Sultra, LA Sindir Bacalon Lain : Suka Hura-hura dan Sok Jagoan

Lebih jauh dijelaskannya, dalam memeriksa dokumen pendaftaran, pihak KPU menggunakan aplikasi Silon.

Eko menegaskan dalam menjalankan tahapan pilkada, KPU tetap menjaga integritas sesuai dengan PKPU dan tetap memperlakukan sama pada semua bapaslon.

“Tidak ada perbedaan serta tetap menjunjung tinggi independensi sebagai penyelenggara,” tegasnya.

Untuk diketahui, sejak dibuka pendaftaran pada 27 sampai 29 Agustus 2024, empat pasang paslon bupati dan wakil bupati telah mendaftar di KPU Konsel.