Sultrapedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe mengambil langkah tegas dengan mengintervensi polemik seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah memanas di wilayah tersebut. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (6/1/2025).
DPRD Kabupaten Konawe secara resmi menyatakan akan mengawal penuh tuntutan para tenaga honorer terkait munculnya dugaan manipulasi data peserta yang dinyatakan lulus seleksi namun disinyalir sudah tidak aktif bekerja atau berstatus “honorer siluman”.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, yang memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua I Nuryadin Tombili dan Wakil Ketua II Nasrullah Faizal, menegaskan posisi lembaga legislatif sebagai pelindung hak-hak masyarakat.
Dalam menanggapi tuntutan Forum Honorer Aktif (FHA), I Made Asmaya memastikan bahwa pihaknya akan bertindak transparan guna menjamin keadilan bagi seluruh tenaga honorer.
“Kami ada di tengah-tengah kalian. RDP ini baru awal. Kami akan mengadakan rapat lanjutan dengan pihak BKN untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh,” ujar I Made Asmaya di hadapan peserta rapat.
Keseriusan DPRD dalam melakukan pengawasan ini didasari oleh temuan mengejutkan dari pihak FHA yang dipimpin oleh Andriyadi. Dalam rapat tersebut, Andriyadi membeberkan adanya indikasi kecurangan yang melibatkan ratusan nama peserta seleksi.

“Kami meminta agar seluruh dokumen, seperti slip gaji, absensi, dan surat keterangan, diperiksa ulang. Kami yakin ini dapat mengungkap dugaan permainan oknum tertentu,” tegas Andriyadi.
Ia menambahkan bahwa dari hasil penyisiran sementara, terdapat sedikitnya 148 data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah.
Meskipun Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, memberikan pembelaan bahwa seluruh berkas telah diverifikasi secara transparan dan sesuai mekanisme, DPRD Konawe tetap berkomitmen untuk melakukan pengujian data secara faktual di lapangan.
I Made Asmaya menekankan bahwa kebenaran data merupakan harga mati agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh praktik-praktik ilegal.
“Kami akan menguji semua data dan fakta di lapangan. Tidak boleh ada yang dirugikan, apalagi dengan cara-cara yang melanggar aturan,” tegas I Made Asmaya kembali.

Melalui fungsi pengawasannya, DPRD Konawe kini memegang kendali penuh dalam menuntaskan kemelut seleksi PPPK ini hingga ke akar-akarnya.
Dengan rencana koordinasi langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), DPRD berupaya memastikan bahwa setiap tenaga honorer yang mengabdi dengan jujur mendapatkan haknya secara adil tanpa tergeser oleh oknum yang menempuh jalan pintas.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi preseden positif dalam penegakan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Konawe.






