Dr Herman Ditunjuk sebagai Plt Rektor Universitas Halu Oleo

Sultrapedia.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia, Brian Yuliarto, resmi menunjuk Dr. Herman, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor 096/M/Kp.06.00/2025. Keputusan tersebut diambil menyusul wafatnya Rektor UHO periode 2025–2029, Prof. Armid, pada 23 Agustus 2025 lalu.

Penunjukan Plt. Rektor ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, serta berbagai dasar hukum lain yang tercantum dalam surat perintah tersebut.

BACA JUGA :  Berikan Dampak Positif Pada Anak, Fantari Gelar Lomba Merah Bergejolak di LKPA

Dalam surat perintah, Mendiktisaintek menegaskan bahwa Dr. Herman, yang saat ini menjabat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, akan menjalankan tugas sebagai Plt. Rektor mulai 25 Agustus 2025 hingga dilantiknya rektor definitif.

BACA JUGA :  Mengenal Rupiah Lewat Museum BI, 200 Siswa Sekolah Rakyat Diajarkan Literasi Keuangan

Selain itu, Dr. Herman diwajibkan untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dalam pengambilan keputusan strategis yang bersifat mengikat.

“Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi petikan surat yang dikeluarkan pada Senin (25/8/2025).

Selain itu, Dr. Herman juga diperintahkan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Dirjen Pendidikan Tinggi.

Penulis: Erik