Dugaan Peredaran Narkoba Dalam Lapas, Ditjenpas Diminta Copot Kalapas Kelas IIA Kendari

Sultrapedia.com – Koalisi Peduli Hukum Sulawesi Tenggra (Sultra) di Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Ditjen Migrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Republik Indonesia (RI) Senin, (20/01/2025).

Mereka mendesak agar Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Republik Indonesia segera mencopot Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kendari

Dalam orasinya, Ketua KPHSJ Edrian Saputra, mengungkapkan bahwa Kalapas Kelas IIA Kendari diduga kuat melakukan pembiaran terhadap peredaran narkotika dan bahan barbahaya (Narkoba) didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Selain itu, juga menduga adanya keterlibatan Kalapas Kelas IIA Kendari dalam memback up peredaran narkotika dan bahan barbahaya (Narkoba) didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

BACA JUGA :  Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di SPBUN Lapulu, Oknum Polisi dan Seorang Warga Terlibat, APH Diminta Bertindak

“Gerakan kami hari ini merupakan sebagai bentuk kekecewaan kami atas maraknya peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (lapas) Kelas IIA Kendari,” ungkapnya.

Selain itu, Edrian Saputra juga mengatakan bahwa tindakan Kalapas Kelas IIA Kendari telah melanggar Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

“Hari ini kami menuntut Kementerian Hukum dan HAM untuk segera mengambil langkah tegas dalam hal ini mencopot Kalapas Kelas IIA Kendari Serta melakukan inspeksi mendadak di dalam lapas Kelas IIA Kendari,” tegas Edrian

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai. Peserta membawa spanduk dan poster dengan tulisan “Copot Kalapas Kendari” dan “Stop Narkotika di Lapas”.

BACA JUGA :  Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang , Kepala KUPP Kolaka Digelandang ke Rutan Kendari

“Kalapas kelas IIA Kendari harus bertanggung jawab atas kegagalan pengawasan yang memungkinkan peredaran narkotika di lapas,” kata Edrian lagi

Kementerian Hukum dan HAM belum memberikan komentar resmi terkait aksi unjuk rasa ini. Namun, sumber dalam kementerian menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“kami rasa terjadi kejanggalan karena ini merusak generasi muda apabila generasi muda ikut menggunakan narkoba,” ujarnya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang,” tutup Edrian dengan tegas

Penulis: Dika Editor: Erik