Sultrapedia.com – Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Kendari Litu tanggapi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada Kamis (09/01/2025).
Dalam keterangannya yang diterima media ini, menyampaikan, bahwa masalah tersebut merupakan persoalan pribadi antara para guru yang terlibat. Menurut dia selama tidak ada laporan resmi kepadanya, ia tidak bisa menindaklanjuti kejadian ini.
“Mereka yang tahu, karena itu persoalan pribadi mereka. Selama tidak ada yang melapor kepada saya, jika ada yang merasa dirugikan, laporannya ke saya. Selama ini, tidak ada yang melapor,” tegasnya.
Bahkan, dirinya juga menyebut hingga saat ini tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.
“Sampai sekarang tidak ada yang merasa dirugikan. Apa yang harus ditindak?,” kata dia lagi.
Untuk itu, dia menyarankan, agar media bertemu langsung dengan pihak yang terlibat, karena dirinya sedang berada di luar sekolah.
“Ketemu saja langsung ke ibu guru, saya di luar,” ungkapnya pada via whatsapp.
Diketahui, dugaan Pungli ini melibatkan sejumlah guru yang hendak mengajukan sertifikasi. Dimana untuk mengajukan sertifikasi mereka dimintai uang sebesar Rp250 ribu oleh salah seorang guru senior di SMAN 4 Kendari.






