HUKUM  

Eks Kapolsek Pondidaha Hingga Kepala DLH Konawe Diduga Bekingi Kasus Kejahatan Lingkungan PT UAM

Sultrapedia.com – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta beberkan dugaan kongkalikong oknum aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait dalam melindungi sejumlah kasus tindak pidana kejahatan lingkungan PT Utama Agrindo Mas (UAM), di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta, Irsan Aprianto Ridham membeberkan, bahwa bekingan terhadap sejumlah dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu menyeret beberapa nama oknum APH dan dinas terkait.

Sejumlah nama seperti Eks Kapolres Konawe, Kapolsek Pondidaha, Iptu Della Indah Lestari dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Herianto M. Wahab serta Direktur Utama (Dirut) PT UAM diduga terseret dalam dugaan kongkalikong tersebut.

BACA JUGA :  Kejari Konawe Tahan Eks Sekretaris KPU Konut atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Olehnya itu, Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta bakal melaporkan oknum-oknum APH dan dinas terkait ke Markas Besar (Mabes) Polri, KPK dan Kejaksaan Agung RI.

“Hal ini merupakan respon kami atas rentetan kasus dugaan tindak pidana kejahatan Lingkungan dan aktivitas perkebunan sawit oleh PT. UAM, serta pembiaran yang diduga dilakukan Kapolsek Pondidaha, Iptu Della Indah Lestari,” ujar Irsan Aprianto Ridham, melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu 20 Oktober 2024 malam.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, bahwa pihaknya mensinyalir ada kongkalikong antara sejumlah oknum APH serta beberapa pejabat penyelenggara negara (DLH Konawe), Kapolsek Pondidaha dan eks Kapolres Konawe dalam memuluskan aktivitas perusakan lingkungan yang dilakukan PT UAM.

BACA JUGA :  Pembangunan di Kawasan Dishut Sultra Disinyalir Ilegal

Disebutkannya, Kapolsek Pondidaha, Iptu Della Indah Lestari diduga melanjutkan koordinasi yang selama ini dibangun oleh mantan Kapolsek Pondidaha, Iptu Heru Purwoko untuk melindungi kejahatan lingkungan PT. Utama Agrindo Mas.

“Kapolsek yang lama sudah dimutasi dan ini lagi sudah muncul penggantinya. Hasilnya sama saja, Kapolsek baru tidak mampu berantas mafia perusak lingkungan, padahal jelas ini wilayah hukumnya,” tegas Irsan Aprianto Ridham.

Hingga berita ini diterbitkan media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait.

Editor: Erik