Sultrapedia.com – Konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (komando) tanggapi kehadiran gubernur Sultra dan Rombongan kepala-kepala dinas di KPK RI.
Alki Sanagri selaku presidium komando menduga kuat ada indikasi korupsi yang diduga dilakukan gubernur Sultra dan juga beserta jajaran kepala-kepala dinas Sulawesi Tenggara.
Hadirnya gubernur asr dan beberapa kadis di KPK RI mengundang tanya menurut presidium komando ,karena beberapa pekan ini mahasiswa dan aktifis jakarta asal Sultra fokus menyuarakan dugaan keterlibatan korupsi gubernur Sulawesi Tenggara.
Dia juga mengungkapkan bahwa diduga keterlibatan keluarga gubernur dalam pusaran pertambangan bukan menjadi rahasia umum lagi.
Bahkan menurut aktifis HMI tersebut telah ada yang ditetapkan bersalah oleh pengadilan yaitu Andi adriansah selaku direktur PT kabaena Kromit Pratama yang merupakan keponakan gubernur Sulawesi Tenggara yang terlibat dalam pusaran korupsi pertambangan nikel.
Ia juga menyampaikan bahwa KPK RI harus tetap memeriksa dugaan keterlibatan istri dan anak gubernur Sultra yang diduga kuat terlibat dalam PT TMS yang diduga masih menunggak pajak dan merusak lingkungan di Pulau Kabaena tersebut
“Belum lagi kalau kita menelisik beberapa rentetan pemeriksaan di lingkup KPK RI terkait dana CSR pertambangan yang diduga ada indikasi korupsi yang diduga turut melibatkan gubernur Sulawesi Tenggara,” katanya
Bahkan, Sekda provinsi asrun Lio juga turut hadir di KPK RI yang diduga kuat sekda provinsi Asrun Lio terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi kantor penghubung Sulawesi Tenggara yang beberapa menjadi saksi di Kejati namun kasus tersebut diduga mandek oleh presidium komando tersebut.
Untuk itu dalam beberapa pekan kedepan komando akan melakukan aksi di kpk RI untuk menyampaikan kepada KPK RI agar tetap menjaga Marwah penegakan hukum di Indonesia ,meskipun KPK RI telah minim kepercayaan oleh presidium Komando.
Alki Sanagri juga tetap mendukung niat baik presiden Prabowo untuk memberantas korupsi di republik ini ,agar para pencuri uang rakyat di hukum sesuai hukum yang berlaku.
“Jika pun KPK RI masuk angin dalam kehadiran sekda dan gubernur Sultra di gedung anti rasuah tersebut, kejaksaan agung Republik Indonesia masih menjadi alternatif untuk menangkap tikus-tikus koruptor nan liar di lingkup Sultra,” pungkasnya






