Sultrapedia.com – Pembangunan Stadion Lakidende milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari mangkrak, seperti terlihat pada Sabtu (13/7/2024).
Padahal Pemprov Sultra telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 44 miliar hingga 2022 lalu. Pasalnya status lahan yang dimenangi warga membuat pembangunan sia-sia.
Dari pantauan media ini memperlihatkan, kondisi stadion sepak bola yang rencananya akan berstandar FIFA ini sangat memprihatinkan.

Bahkan area lapangan sudah tidak terlihat seperti stadion sepak bola, malah terkesan seperti kandang hewan. Beragam rumput liar ada di stadion tersebut. Selain itu, Tribun penonton yang terbuat dari beton juga sudah terlihat mulai berlumut.
Stadion ini sudah seperti bangunan terbengkalai karena mangkrak pengerjaan pembangunannya kurang lebih 1 tahun.
Hingga saat ini, Pemerintah daerah yang tidak kunjung menyelesaikan persoalan tanah membuat stadion seluas 3,9 hektar ini terbengkalai.
Bahkan total Rp44 miliar telah keluar dari kantong pemerintah provinsi setempat untuk membangun stadion berstandar FIFA. Namun, pada tahun 2023 pembangunan tersebut terpaksa dihentikan karena masalah sengketa tanah.
Diketahui, dari awal pembangunannya memang bermasalah karena lahan seluas 12.600 meter persegi masih milik warga. Sengketa tanah ini juga telah berputar di pengadilan dan dimenangkan oleh warga pemilik tanah.
Oleh karena itu, stadion ini terancam digusur oleh Pengadilan Negeri Kendari yang menjadi lokasi stadion tersebut.
Dengan mangkraknya stadion tersebut menjadi soroton dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Umum Hinpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) Arnol Ibnu Rasyid.
Arnol menyampaikan, bahwa Pembagunan Stadion Lakidende yang menelan anggaran hingga 44 Miliar namun faktanya mangkrak tanpa ada kejelasan.
“Berdasarkan data yang kami himpun dari hasil pemeriksaan lapangan bahwa stadion Lakidende masi mangkrak tanpa ada tindak lanjut pekerjaan padahal anggaran yang di lontarkan cukup pantastis, sehingga kami duga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi,” kata Arnol dikutip dari Detikjakarta.com saat melakukan aksi unjuk rasa di KPK Jakarta beberapa waktu lalu.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK RI) Kembali di desak panggil dan periksa Kadis Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang atas dugaan Korupsi.
Bahkan beberapa Pekerjaan bangunan yaitu Pembangunan Stadion Lakidende, Pembangunan GOR Pemuda Sultra, Pembangunan Gedung Sarana dan Prasarana Provinsi.






