Sultrapedia.com – 3 Pelaku Judi Song yang ditangkap Polsek Soropia, kabupaten Konawe bakal di titip ke rutan Polresta Kendari.
Kapolsek Soropia, Ipda Muhammad Arifin mengatakan, bahwa pihaknya sementara melengkapi berkas ketiga terduga pelaku.
“Sementara dilengkapi mi dik (berita acara pemeriksaan, penetapan),” katanya, Senin (1/7/2024).
Arifin juga menjelaskan bahwa dari ketiga terduga pelaku, ada salah satu yang tak mempunyai KTP, Sehingga alasan polsek soropia belum melimpahkan ke Polresta Kendari.
“Termasuk KTP salah satunya, tidak ada sehingga kami terkendala untuk menitipkan ke Polres,” jelasnya.
Arifin juga menjelaskan, bahwa masih dalam pencarian identitas salah satu pelaku, untuk di titipkan ke Rumah tahanan Polresta Kendari.
“Kami msh mencari identitas ybs (KTP) sebagai salah satu syarat untuk menitipkan ke Rutan Polres,” ujarnya.






