IUP PT Mining Maju di Kolut Disorot, Diduga Fiktif

Sultrapedia.com – Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mining Maju di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) di sorot oleh Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) pada Kamis (26/10/2023).

Ketua Komando Alki Sanagri mengatakan, bahwa PT Mining Maju yang keberadaannya saat ini telah terdaftar di Modi yang di miliki itu patut diduga fiktif.

Pasalnya, lanjut aktivis yang biasa disapa Alkis, pada tahun 2014 PT Mining maju telah dicabut izin usaha pertambangan eksplorasi oleh Bupati Kolaka Utara dan itu tertuang dalam SK Bupati Kolaka Utara nomor 540/197 tahun 2014.

‘Bahkan PT Mining Maju sudah menggugat ke PTUN tetapi ditolak sampai dengan tingkat kasasi di Mahkamah Agung,” ungkap kepada media ini pada Kamis (26/10/2023).

BACA JUGA :  Kapolres Bombana Resmi Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Back-up Tambang Ilegal PT PLN dan PT AAB

Ia juga menambahkan bahwa pada saat rekonsiliasi iup yang dilakukan oleh kementrian ESDM dalam hal ini dirjen minerba pada tahun 2018 itu PT Mining maju tidak ada dalam daftar iup di Sultra.

“Keanehan lainnya, tiba-tiba IUP PT Mining Maju tayang di MODI menggunakan IUP Operasi Produksi Tahun 2011, sehingga diduga IUP Operasi Produksi ini telah dipalsukan atau dibuat back date,” bebernya

Mantan ketua BEM hukum Unsultra tersebut menuturkan, saat ini PT MINING MAJU telah terdaftar di Modi sementara telah dicabut izin usaha pertambangan eksplorasinya pada tahun 2014, inikan aneh patut diduga PT mining maju telah melakukan kongkalikong dengan pihak ESDM.

BACA JUGA :  Dugaan Aktivitas Pertambangan PT WIN di Pemukiman Warga Desa Torobulu, Dilaporkan ke Gakkum KLHK RI

“Kami juga menduga kuat bahwa ada keterlibatan stafsus milenial presiden dan anggota DPR RI dapil Sultra yang diduga kuat terlibat dalam pusaran izin PT mining maju tersebut,” terangnya

Dia juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke kementrian ESDM dan ke pihak aparat penegak hukum atau APH.

“Karena kami duga ada indikasi pemalsuan dokumen pada PT mining maju tersebut, tutupnya,” pungkasnya