Sultrapedia.com – Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Pengarahan dan Pembinaan di Kantor Pertanahan Kota Bau-Bau, Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan serta Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak Ir. Rahmat, yang didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Sugama Putra, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Minarni Baitu, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Bapak Ahmad Fatoni, beserta jajaran tim.
Dalam arahannya, Kakanwil BPN Sultra menegaskan pentingnya kesiapan sejak awal tahun dalam merencanakan dan melaksanakan seluruh program kerja.
Ia mengingatkan agar setiap unit kerja mampu menyusun langkah-langkah strategis yang terukur, menetapkan target yang jelas, serta memaksimalkan koordinasi internal.
Hal tersebut dinilai sangat penting guna memastikan seluruh program berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjaga kualitas pelayanan pertanahan, meningkatkan kinerja, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Sugama Putra, menyampaikan bahwa target kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 tergolong cukup besar.
Adapun rinciannya yaitu sebanyak 1.000 bidang untuk Kantor Pertanahan Kota Bau-Bau, 1500 bidang Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, 2.000 bidang untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, serta 7.000 bidang untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan.
Kakanwil menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan sinergi seluruh tim agar target tersebut dapat tercapai secara optimal.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Minarni Baitu, dalam arahannya mengingatkan agar setiap kegiatan dilaksanakan secara tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini penting guna meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Bapak Ahmad Fatoni, turut memaparkan berbagai strategi dan inovasi yang dapat diterapkan dalam rangka membangun Zona Integritas.
Ia menekankan pentingnya komitmen bersama, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan budaya kerja berintegritas sebagai kunci menuju terwujudnya wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Melalui kegiatan pengarahan dan pembinaan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan di wilayah Kota Bau-Bau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan serta Buton Tengah semakin siap dalam melaksanakan program kerja tahun 2026. serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.






