Sultrapedia.com – Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rahmat mengikuti rapat Sinkronisasi Penguatan Reforma Agraria yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 11 Februari 2026. Dalam rapat itu, Kakanwil didampingi Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan.
Rapat ini secara khusus membahas ketersediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai salah satu faktor kunci dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria di daerah.
Kata Kakanwil, bahwa kegiatan rapat bertujuan untuk menyelaraskan data, kebijakan, serta langkah strategis antara pemerintah pusat dan daerah terkait identifikasi, inventarisasi, dan penetapan ketersediaan TORA.
Dalam pembahasan tersebut, ditekankan pentingnya akurasi data dan koordinasi lintas sektor guna memastikan TORA yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, dia juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penguatan Reforma Agraria dengan mendorong percepatan pemetaan dan verifikasi ketersediaan TORA di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerah juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran,” katanya
Diharapkan, hasil rapat sinkronisasi ini dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan langkah tindak lanjut di daerah, sehingga program Reforma Agraria, khususnya terkait ketersediaan TORA, mampu memberikan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara.






