RAGAM  

Kanwil BPN Sultra Kembali Gelar Monitoring dan Evaluasi Progres PTSL Tahun 2026

Sultrapedia.com – Dalam upaya memastikan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 berjalan sesuai target serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) progres PTSL di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Senin (8/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Resmikan Rumah Susun untuk Mahasiswa, Rektor UHO Berharap Dapat Dimanfaatkan Sebaik-baiknya 

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Sultra melakukan peninjauan terhadap capaian pelaksanaan PTSL di masing-masing daerah, mulai dari progres kegiatan, kendala yang dihadapi di lapangan, hingga langkah-langkah percepatan yang perlu dilakukan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.

Selain menekankan percepatan penyelesaian target, pelaksanaan monev juga bertujuan memastikan kualitas hasil pelaksanaan PTSL tetap terjaga sesuai ketentuan dan standar yang berlaku. Kualitas data pertanahan, ketepatan proses administrasi, serta penyelesaian tahapan kegiatan menjadi perhatian penting agar manfaat program PTSL dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Mumtaz Festival 2023 & Temu Bisnis OPOP Berlangsung di Masjid Raya Al-Jabbar

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana koordinasi dan evaluasi bersama untuk memperkuat sinergi antara Kanwil BPN Sultra dan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota, sehingga pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.