Sultrapedia.com- Kapolres Kolaka AKBP Moh. Yosa Hadi mengucapkan permintaan maafnya terkait anak buahnya yang diduga telah melakukan pengeroyokan kepada dua warga berinisial MP (27) dan FM (28) hingga babak belur.
“Saya selaku pimpinan menyampaikan ucapan permohonan maaf, terutama kepada korban, keluarga korban yang menjadi korban daripada oknum anggota kami,” ujar Yosa dalam pernyataan resminya, Selasa (23/4/2024).
Yosa pun memastikan bahwa oknum polisi tersebut merupakan personel di Polres Kolaka. Dalam kasus ini, pihaknya kembali menetapkan dua tersangka, dan toral keseluruhan sebanyak 5 polisi telah dilakukan penahanan dan penempatan khusus (patsus).
“Ada total 5 orang pelaku (oknum polisi) yang sudah kami amankan di tempat khusus,” ungkapnya.
Dia mengatakan komitemen Polres Kolaka dalam mengawal kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Ia berjanji akan bertanggungjawab dan melaksanakan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“Sebagai pimpinan, akan bertanggung jawab dan melaksanakan proses hukum sesuai dengan prosedur,”bebernya
Yosa pun berjanji keterbukaan terhadap penanganan kasus itu. Hal tersebut guna memberikan kepastian hukum kepada korban dan masyarakat.
“Kami akan terbuka kepada masyarakat di Kolaka, sehingga bisa mendapatkan kepastian hukum meskipun itu melibatkan anggota kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, lima oknum polisi diduga pelaku pengeroyokan telah ditahan di tempat khusus (patsus).
“Terduga pelaku 5 oknum anggota Polres Kolaka sudah ditahan,” kata Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif kepada detikcom, Senin (22/4) malam.





