RAGAM  

Ketua PGRI Sultra Minta Kasus Supriyani Dituntaskan secara Profesional

Sultrapedia.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Supriyani guru honorer terhadap salah satu di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel).

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo menyampaikan bahwa yang terjadi pada Supriyani merupakan dugaan kriminalisasi. Sebab penahanan yang dilakukan terhadapnya sangat janggal.

Halim menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu dengan guru honorer tersebut, dan dia (Supriyani) membantah tudingan dugaan penganiayaan terhadap salah satu siswanya.

BACA JUGA :  Lestarikan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Tarian Lulo

“Semua guru dan murid bersaksi bahwa tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Supriayani,” kata Abdul Halim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/10/2024)

Atas dasar pengakuan itulah, sehingga Halim merasa aneh kasus tersebut bisa sampai ke kejaksaan bahkan pengadilan.

BACA JUGA :  Bersikap Otoriter dan Kasar Ke Guru, Wali Kota dan Dikbud Diminta Nonaktifkan Kepala SDN 96 Kendari

Dengan tegas Halim mengatakan bahwa kasus tersebut tidak bisa didiamkan. Sebab dikhawatirkan akan membuka ruang-ruang baru untuk melontarkan tundingan yang sama kepada guru-guru.

“Kami minta pihak kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini secara profesional,” tegasnya.

Halim juga menekankan, jika ada guru yang berbuat salah maka dirinya mempersilahkan untuk di proses.

“Namun kasus Supriayani ini, kami menduga ada ketidakadilan,” ujarnya