Sultrapedia.com – Kegiatan akbar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bertajuk Kongres di Kota. Solo, Jawa Tengah, dinodai dengan aksi pelanggaran hukum di lokasi Kongres.
Pelanggaran hukum yang dimaksud adalah aksi penjambretan di dalam gedung pelaksanaan Kongres.
Ketua DPD PSI Kabupaten Kolaka, Vebrianti Safruddin menjadi korban penjambretan di lokasi Kongres PSI, Minggu malam, 20 Juli 2025.
Alhasil, ponsel Iphone milik istri pengacara kawakan asal Sulawesi Tenggara (Sultra), DR (HC) Supriadi, SH., MH., Phd itu raib digondol maling.
Hal ini sontak menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana bisa kegiatan akbar yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran, mantan Presiden RI, Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara serta politisi tidak steril dari aksi pelanggaran hukum.
Olehnya itu, Vebrianti Safruddin menuntut pertanggungjawaban panitia Kongres, yang telah gagal memastikan lokasi kegiatan bersih dari para pelaku tindak kejahatan.
”Ini bukan persoalan handphone. Kalau handphone masih bisa ji kita beli lagi. Yng jadi pertanyaan, kenapa bisa pencuri masuk dalam lokasi Kongres yang seharusnya steril. Bagaimana panitia ini bekerja. Makanya, saya menuntut pertanggungjawaban dari panitia Kongres,” desak srikandi asal Sultra ini, saat diwawancara awai media melalui sambungan telepon, Senin 21 Juli 2025.
Lebih lanjut, Vebrianti Safruddin menegaskan, bahwa dirinya menerima amanah sebagai Ketua DPD PSI Kabupaten Kolaka atas niatan ingin membesarkan partai besutan Kaesang Pangarep itu. Dan kehadiran dirinya pada Kongres tersebut merupakan bentuk keseriusan untuk membesarkan PSI.
Namun, niatan untuk membesarkan partai yang baru merilis perubahan logo itu, harus diwarnai dengan aksi kejahatan di dalam gedung Kongres.
Sementara itu, DR (HC) Supriadi, SH., MH., Phd, selaku suami Vebrianti Safruddin mendesak Ketua DPW PSI Sulawesi Tenggara, LM Rajiun Tumada mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban kepada pantai Kongres, ihwal peristiwa pelanggaran hukum yang menimpa istrinya.
Supriadi menjelaskan, bahwa dirinya mengizinkan istrinya mengikuti Kongres PSI di Kota Solo karena mendengar peserta asal Bumi Anoa akan dipimpin langsung Ketua DPW PSI Sulawesi Tenggara, LM Rajiun Tumada. Sehinga, Ia memberikan izin kepada istrinya untuk hadir, karena percaya keberadaan sang istri berserta rombongan di Solo akan diawasi oleh Ketua DPW.
”Yah, untungnya hanya handphone yang hilang. Di sini yang saya persoalkan bukan karena handphone yang hilang. Bagaimana kalau misalnya dalam aksi kejahatan itu terjadi hal-hal lain. Misalnya, dia dorong lalu diinjak-injak atau ditikam karena tidak mau menyerahkan handphone-nya. Lalu, dimana perlindungan bapak (Ketua DPW PSI Sultra). Makanya, DPW PSI Sultra harus menuntut panitia Kongres, atas peristiwa yang dialami Ketua DPD PSI Kolaka ini,” tegas Supriadi, MH.
Menurut dia, Ketua DPW PSI Sultra harus menunjukan bentuk tanggungjawab-nya terhadap perilaku kejahatan yang dialami anggotanya di lokasi kegiatan.
Ketua PSI Kolaka Jadi Korban Jambret di Kongres PSI, Panitia Diminta Bertanggung Jawab






