Sultrapedia.com – Konsorsium Pemuda Peduli (KPP) Sulawesi Tenggara (Sultra ) gelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (13/12/2024).
Dirut KPP Sultra Faris mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan terkait salah satu Pasangan Calon (Paslon) diduga melakukan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pemgawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan dalil akan dimudahkan memenangkan pertarungan pilkada serentak tahun 2024).
“KPU Koltim sebagai penyelenggara dan Bawaslu harusnya menjadi instrumen uram dalam suksesnya Pilkada. Sehingga demokrasi bisa berjalan dengan baik justru berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi, karena adanya dugaan salah satu Paslon memberikan suap terhadap KPU dan Bawaslu Koltim dengan dalil akan di mudahkan dan di bantu dalam memenangkan pertarungan pilkada,” ujar Faris saat ditemui di Kejati Sultra.
Atas dasar tersebut, pihaknya melakukan aksi dan turun mengawal kasus dugaan suap tersebut. Untuk itu pihaknya meminta Kejati Sultra segera periksa dugaan suap yang terjadi di Kolaka Timur.
“Hari ini kami melakukan aksi di Kejati Sultra guna untuk mengawal kasus dugaan suap menyuap tersebut,” bebernya
Selain di Kejati, pihaknya juga akan melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Provinsi Sultra guna untuk mendesak agar kiranya Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Koltim serta oknum yang terlibat dalam menerima suap di berhentikan.
“Dalam waktu dekat ini kami akan kembali menggelar aksi jilid dua di Bawaslu Sultra agar di berikan sanksi terhadap oknum yang menerima suap tersebut di pecat atau di berhentikan,” pungkasnya






